SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang pria asal Kabupaten Magelang berinisial AS. Pria berusia 20 tahun ini dengan mudah diciduk polisi saat terpojok tak bisa kabur usai melakukan dugaan penjambretan di timur Jembatan Karang Beran, Margodadi, Seyegan, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Seyegan, AKP Sumadi membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (20/6/2020) pukul 17.30 wib. Korban atas nama Fitri Astuti (18) hampir kehilangan satu buah handphone Xiaomi Redmi 5.
"Telah terjadi penjambretan di wilayah Seyegan. pelaku melancarkan aksinya kepada pelajar perempuan. Beruntung, pelaku dapat diamankan oleh warga dan petugas piket yang sedang berpatroli," kata Sumadi dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2020).
Ia menjelaskan awalnya korban Fitri bersama temannya bernama Alif Latifa Helmi (18), mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari perempatan Seyegan kearah selatan. Dirinya sempat berpapasan dengan pelaku, kemudian timbul rasa curiga setelah melihat gerak gerik kendaraan yang dipakai pelaku membuntuti dari belakang.
Merasa dikuntit, korban dan temannya berupaya mengelabuhi pelaku dengan cara mencari jalan lain ketika sampai di pertigaan Rumah Sakit Taurot. Korban berbelok ke arah kanan namun pelaku tetap berada di belakang dan membuntutinya.
"Tiba di timur dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, pelaku AS langsung memepet dan memberhentikan korban. Pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphone yang dia bawa dengan cara paksa," ujarnya.
Setelah hanphone korban diambil, pelaku AS kemudian kabur meninggalkan korban. Korban dan temannya, lanjut Sumadi berusaha mengejar pelaku untuk mendapatkan kembali barang miliknya.
Sesampai di dusun Kadangan, Margodadi, Seyegan pelaku terjebak lantaran jalan yang pelaku ambil ternyata buntu. Korban memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berteriak meminta tolong kepada warga.
"Warga yang mendengar teriakan korban lalu mendatangi sumber suara. Pelaku tidak bisa berkutik dan hampir menjadi bulan-bulanan massa. Beruntungnya ada petugas patroli polsek Seyegan yang piket dan berhasil melerai keributan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan digelandang ke Mapolsek Seyegan untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Baca Juga: Sulut Emosi Saat Melintas, Driver Ojol di Sleman Dianiaya Satu Keluarga
Disinggung perihal motif penjambretan, Sumadi mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk kesehariannya. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
"Dari penuturan pelaku, dirinya terpaksa melakukan karena kebutuhan ekonomi, sehingga dia nekat berbuat jahat. Menurut pengakuannya baru satu kali melakukan tindakan seperti ini. Tapi masih kami selidiki karena pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
AS dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah