SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang pria asal Kabupaten Magelang berinisial AS. Pria berusia 20 tahun ini dengan mudah diciduk polisi saat terpojok tak bisa kabur usai melakukan dugaan penjambretan di timur Jembatan Karang Beran, Margodadi, Seyegan, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Seyegan, AKP Sumadi membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (20/6/2020) pukul 17.30 wib. Korban atas nama Fitri Astuti (18) hampir kehilangan satu buah handphone Xiaomi Redmi 5.
"Telah terjadi penjambretan di wilayah Seyegan. pelaku melancarkan aksinya kepada pelajar perempuan. Beruntung, pelaku dapat diamankan oleh warga dan petugas piket yang sedang berpatroli," kata Sumadi dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2020).
Ia menjelaskan awalnya korban Fitri bersama temannya bernama Alif Latifa Helmi (18), mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari perempatan Seyegan kearah selatan. Dirinya sempat berpapasan dengan pelaku, kemudian timbul rasa curiga setelah melihat gerak gerik kendaraan yang dipakai pelaku membuntuti dari belakang.
Merasa dikuntit, korban dan temannya berupaya mengelabuhi pelaku dengan cara mencari jalan lain ketika sampai di pertigaan Rumah Sakit Taurot. Korban berbelok ke arah kanan namun pelaku tetap berada di belakang dan membuntutinya.
"Tiba di timur dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, pelaku AS langsung memepet dan memberhentikan korban. Pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphone yang dia bawa dengan cara paksa," ujarnya.
Setelah hanphone korban diambil, pelaku AS kemudian kabur meninggalkan korban. Korban dan temannya, lanjut Sumadi berusaha mengejar pelaku untuk mendapatkan kembali barang miliknya.
Sesampai di dusun Kadangan, Margodadi, Seyegan pelaku terjebak lantaran jalan yang pelaku ambil ternyata buntu. Korban memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berteriak meminta tolong kepada warga.
"Warga yang mendengar teriakan korban lalu mendatangi sumber suara. Pelaku tidak bisa berkutik dan hampir menjadi bulan-bulanan massa. Beruntungnya ada petugas patroli polsek Seyegan yang piket dan berhasil melerai keributan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan digelandang ke Mapolsek Seyegan untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Baca Juga: Sulut Emosi Saat Melintas, Driver Ojol di Sleman Dianiaya Satu Keluarga
Disinggung perihal motif penjambretan, Sumadi mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk kesehariannya. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
"Dari penuturan pelaku, dirinya terpaksa melakukan karena kebutuhan ekonomi, sehingga dia nekat berbuat jahat. Menurut pengakuannya baru satu kali melakukan tindakan seperti ini. Tapi masih kami selidiki karena pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
AS dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan