SuaraJogja.id - Nasib apes dialami driver ojol (ojek online) perempuan bernama Nining Iswahyudi.
Ia yang bekerja sebaga driver ojol di Yogyakarta ini mengalami penganiayaan hingga perusakan oleh terduga pelaku yang merupakan satu keluarga.
Peristiwa dipicu ketika perempuan 38 tahun ini melintasi jalan kampung depan rumah terduga pelaku menggunakan motor di wilayah Gamping Kidul, Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (16/6/2020).
Nining dianggap memacu kendaraan secara serampangan oleh salah seorang terduga pelaku inisial AJ yang saat itu berada di samping rumahnya.
"Kejadian sekitar pukul 16.00 wib saya melintasi rumah AJ. Karena di sana ada dua polisi tidur, saya sedikit ngegas bawa motornya. Tapi asumsi terduga orang ini saya mbleyer. Dia sempat meneriaki saya, tapi saya tidak hiraukan karena ada anak saya sedang menunggu di kos,” tutur Nining dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2020).
Nining mengaku tak menyangka bahwa terduga pelaku AJ datang bersama dua pria dan dua perempuan masuk menerobos indekos Nining. Terduga pelaku, sambung dia, langsung bersikap arogan dan merusak motornya.
Nining berupaya menghalau mereka agar tidak merusak motornya hingga akhirnya terjatuh
“Ternyata dia menyusul ke tempat kos saya dan masuk ke pekarangan lalu menendang motor yang saya parkirkan di depan kamar. Lalu datang lagi saudara-saudaranya dan juga ayahnya. Sekitar 15 menit saya di keroyok oleh orang ini,” cerita Nining.
Selain penganiayaan, Nining mengaku salah satu pihak terduga pelaku juga berkata kasar hingga diludahi.
Baca Juga: Mau Nangis! Video Driver Ojol Dapat Kejutan Ultah, 'Terima Kasih Ibu Hebat'
Mendengar keributan di rumah Nining, warga sekitar lalu berdatangan untuk melerainya dan keluar dari pekarangan. Namun pihak terduga pelaku masih terbawa emosi.
“Bukan cuma motor yang dirusak. Tapi mereka juga merusak harga diri saya sampai meludahi saya. Apa Karena mereka warga asli sini sedangkan saya hanya ngekos,” keluh dia.
Pemilik indekos yang mendengar keributan tersebut mendinginkan suasana.
Pemilik kos juga memberi keputusan agar Nining dan anak-anaknya pindah sementara dari wilayah tersebut. Alasannya agar tidak memperkeruh situasi.
“Ternyata saya juga harus keluar dari kampung malam itu juga. Saya dipindah ke indekos lainnya yang dimiliki bapak kos di wilayah Sonopakis,” ucap Nining.
Persoalan tak berhenti disana, keesokan harinya (17/6/2020), Nining menemui ketua RT setempat yang mengajak keduanya bermediasi.Namun pihak terduga pelaku tetap arogan, bahkan mereka menyebut tidak akan meminta maaf.
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Rekomendasi Motor untuk Ojek Online di Bawah Rp10 Juta yang Tahan Banting
-
Anti Licin di Musim Hujan, Ini 7 Ban Motor Tubeless Terbaik Mulai 100 Ribuan Pilihan Ojol
-
Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim
-
Sudah Diuji Coba Pengemudi Ojol Ternyata Ini Alasan Motor Listrik Yamaha Neos Belum Bisa Dibeli
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai