SuaraJogja.id - Hewan juga memiliki hak untuk bebas, namun kebiasaan manusia yang suka memelihara hewan membuat mereka harus berada di dalam kandang dan kehilangan kebebasan.
Salah satu jenis hewan yang banyak dipelihara manusia adalah burung. Motivasi memelihara burung biasanya karena suara yang bagus ataus bentuknya yang cantik. Meski begitu, memelihara burung tidak bisa sepenuhnya dibenarkan, terlebih untuk burung yang dilindungi, kecuali memiliki izin yang resmi.
Baru-baru ini tersebar video di media sosial Twitter, seorang pria yang membeli burung dari penjual. Namun, burung yang dibelinya tersebut tidak untuk dipelihara melainkan untuk dibebaskan kembali.
Dalam video berdurasi 13 detik yang diunggah akun @figen1907 itu memperlihatkan seorang pria yang mengendarai mobil sedang membeli burung dari penjual. Saat si penjual menyerahkan burung yang dibelinya, laki-laki tersebut langsung melepaskannya kembali.
"Thank you," tulis pengunggah dalam cuitannya.
Perbuatannya ini mendapatkan respon positif dari netizen. Sebagian mereka menyambut baik aksi yang dilakukan pembeli tersebut.
"Semoga Makin banyak manusia spt ini," tulis @PSumiskum.
Meski begitu tidak sedikit pula yang menyayangkan pelepasan burung dilakukan di tempat yang sama dengan penjual karena bisa jadi akan ditangkap kembali oleh penangkap burung.
"Perfect! I’d have liked it better if he took them out to the countryside so the guy don’t run around with a net and catch them again. Still a solid move tho," ujar @rooftec71.
Baca Juga: Komisi X Apresiasi Perhatian Kemendikbud pada Institusi Pendidikan Swasta
Berita Terkait
-
Kelakuan Pembeli Bikin Emosi, Rela Sembah Penjual Jika Diskon 90 Persen
-
Langgar Kebijakan, Twitter Skors Permanen Akun Katie Hopkins
-
Ditemukan: Jejak Buaya Purba yang Berlari Bak Burung Unta
-
Mirip Film James Bond, Burung Merpati Ditangkap Sebagai Mata-mata!
-
Berawal dari Suara Berisik, Pria Ini Temukan Burung Hantu Terbesar di Eropa
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka