SuaraJogja.id - Hewan juga memiliki hak untuk bebas, namun kebiasaan manusia yang suka memelihara hewan membuat mereka harus berada di dalam kandang dan kehilangan kebebasan.
Salah satu jenis hewan yang banyak dipelihara manusia adalah burung. Motivasi memelihara burung biasanya karena suara yang bagus ataus bentuknya yang cantik. Meski begitu, memelihara burung tidak bisa sepenuhnya dibenarkan, terlebih untuk burung yang dilindungi, kecuali memiliki izin yang resmi.
Baru-baru ini tersebar video di media sosial Twitter, seorang pria yang membeli burung dari penjual. Namun, burung yang dibelinya tersebut tidak untuk dipelihara melainkan untuk dibebaskan kembali.
Dalam video berdurasi 13 detik yang diunggah akun @figen1907 itu memperlihatkan seorang pria yang mengendarai mobil sedang membeli burung dari penjual. Saat si penjual menyerahkan burung yang dibelinya, laki-laki tersebut langsung melepaskannya kembali.
Baca Juga: Komisi X Apresiasi Perhatian Kemendikbud pada Institusi Pendidikan Swasta
"Thank you," tulis pengunggah dalam cuitannya.
Perbuatannya ini mendapatkan respon positif dari netizen. Sebagian mereka menyambut baik aksi yang dilakukan pembeli tersebut.
"Semoga Makin banyak manusia spt ini," tulis @PSumiskum.
Meski begitu tidak sedikit pula yang menyayangkan pelepasan burung dilakukan di tempat yang sama dengan penjual karena bisa jadi akan ditangkap kembali oleh penangkap burung.
"Perfect! I’d have liked it better if he took them out to the countryside so the guy don’t run around with a net and catch them again. Still a solid move tho," ujar @rooftec71.
Baca Juga: Tolak RUU HIP, Tengku Zul: Masa Pancasila Disamakan dengan Hukum Mencuri
Berita Terkait
-
Kelakuan Pembeli Bikin Emosi, Rela Sembah Penjual Jika Diskon 90 Persen
-
Langgar Kebijakan, Twitter Skors Permanen Akun Katie Hopkins
-
Ditemukan: Jejak Buaya Purba yang Berlari Bak Burung Unta
-
Mirip Film James Bond, Burung Merpati Ditangkap Sebagai Mata-mata!
-
Berawal dari Suara Berisik, Pria Ini Temukan Burung Hantu Terbesar di Eropa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi