SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dirumuskan DPR RI menimbulkan polemik. Meski pemerintah menyebut saat ini pembahasan RUU HIP sedang ditunda, bukan berarti RUU HIP akan dihentikan.
Berbagai pihak-pun mengingatkan agar pmbahasan RUU HIP dihentikan karena pembahasannya berpotensi menguak kembali konflik ideologi yang mengarah ke krisis politik. Selain itu, berbagai ahli mengatakan bahwa pembahasan RUU HIP tidak urgent.
Sebelumnya diberitakan, presiden Jokowi masih enggan membahas RUU HIP. Terkait alasannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Meski pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD, Ini Penyebabnya
"Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020).
Tidak hanya itu, di dalam RUU HIP juga memuat klausul ekasila dan trisila di pasal 7. Di dalamnya menyebutkan:
1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
2. Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
3. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristailisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.
Baca Juga: Ditemukan Dini Hari, Wanita di Palabuhanratu Gantung Diri Pakai Kain Gorden
RUU HIP juga dikomentari oleh Tengku Zulkarnain, menurutnya, kehadiran ekasila dalam RUU HIP akan merubah Pancasila. Tidak hanya itu, ia juga menyindir pihak yang sebelumnya berani mengusir orang yang akan mengganti Pancasila.
Berita Terkait
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
-
Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
-
Kapan Lahirnya Ormas Pemuda Pancasila? Viral Diduga Segel Pabrik yang Tolak Bayar Setoran dan THR!
-
Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja