SuaraJogja.id - Kisah Kerajaan Sunda Empire yang sempat menghebohkan awal tahun 2020 kemarin menyisakan kepingan cerita baru. Ketika tiga petingginya baru saja menjalani sidang perdananya, di tempat lain muncul dua orang perempuan yang mengaku sebagai warga Kerajaan Sunda Empire ditahan di Malaysia.
Seperti disalin dari Keepo.me -- jaringan Suara.com, dua perempuan warga negara Indonesia yang diketahui bernama Fathia Reza dan Lamira Roro ditangkap dan ditahan pihak keimigrasian Malaysia sejak tahun 2007 lalu. Mereka ditangkap karena paspornya menyalahi aturan.
Yang mengagetkan, kedua WNI tersebut tak mengakui identitasnya sebagai orang Indonesia. Mereka justru menyebut dirinya sebagai warga warga Kerajaan Sunda Empire.
Hal itu diperkuat dengan paspornya yang tercantum Sunda Empire Diplomatic dimana keterangan tersebut tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB. Pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi.
Hal itulah yang membuat keimigrasian Malaysia tak bisa memproses hukum dengan mendeportasi mereka ke Indonesia.
Kasus itu dibenarkan adanya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Kedua wanita itu ditahan oleh Keimigrasian Malaysia karena datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tidak diakui oleh negara mana pun.
"Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007," kata Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020) lalu.
Saat berwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.
Baca Juga: Tak Ada RDT Reaktif, Sejumlah Klaster di DIY Selesai Dilakukan Tracing
"Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan)," lanjut Agung.
Dalam dakwaannya, dua perempuan itu percaya mereka berasal dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tuanya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, mengaku tak mengetahui keponakannya bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan belum bertemu lagi dengan dua anak itu, sudah 14 tahun," kata Setiawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan