SuaraJogja.id - Kisah Kerajaan Sunda Empire yang sempat menghebohkan awal tahun 2020 kemarin menyisakan kepingan cerita baru. Ketika tiga petingginya baru saja menjalani sidang perdananya, di tempat lain muncul dua orang perempuan yang mengaku sebagai warga Kerajaan Sunda Empire ditahan di Malaysia.
Seperti disalin dari Keepo.me -- jaringan Suara.com, dua perempuan warga negara Indonesia yang diketahui bernama Fathia Reza dan Lamira Roro ditangkap dan ditahan pihak keimigrasian Malaysia sejak tahun 2007 lalu. Mereka ditangkap karena paspornya menyalahi aturan.
Yang mengagetkan, kedua WNI tersebut tak mengakui identitasnya sebagai orang Indonesia. Mereka justru menyebut dirinya sebagai warga warga Kerajaan Sunda Empire.
Hal itu diperkuat dengan paspornya yang tercantum Sunda Empire Diplomatic dimana keterangan tersebut tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB. Pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi.
Hal itulah yang membuat keimigrasian Malaysia tak bisa memproses hukum dengan mendeportasi mereka ke Indonesia.
Kasus itu dibenarkan adanya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Kedua wanita itu ditahan oleh Keimigrasian Malaysia karena datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tidak diakui oleh negara mana pun.
"Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007," kata Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020) lalu.
Saat berwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.
Baca Juga: Tak Ada RDT Reaktif, Sejumlah Klaster di DIY Selesai Dilakukan Tracing
"Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan)," lanjut Agung.
Dalam dakwaannya, dua perempuan itu percaya mereka berasal dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tuanya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, mengaku tak mengetahui keponakannya bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan belum bertemu lagi dengan dua anak itu, sudah 14 tahun," kata Setiawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
SPPG Margomulyo Seyegan Libur Operasional Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Dihentikan Sementara
-
5 Cafe Gelato Paling Ngena di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat