SuaraJogja.id - Polisi telah meringkus dan menetapkan Rahmadsyah (30) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dua anak tirinya, IF (10) dan RA (5).
Motif pembunuhan terhadap dua bocah di Medan itu lantaran Rahmadsyah (30) merah kerap disebut pelit dan korban meminta agar ibunya mencari ayah yang baru.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa berawal saat ibu korban, Fathulzannah (30) mengantar kedua anaknya ke rumah neneknya di di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Jumat (19/6/2020) sore.
Seusai mengantar, sang ibu berangkat kerja. Kedua korban lalu pulang ke rumah kontrakan ayah tirinya.
“Mereka nonton TV sama bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta dibelikan es, tapi bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka,” kata Riko seperti dilaporkan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Sang anak pun mengatakan bahwa bapaknya pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari bapak baru.
“Motifnya masih kita dalami. Apakah betul karena pelaku marah dikatakan pelit dan minta ibunya cari bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam dengan anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” ujarnya.
Diketahui, penemuan jasad kedua bocah itu berawal dari pesan yang diterima oleh ibu kandung korban dari suaminya.
Rahmadsyah yang merupakan ayah tiri korban yang mengakui perbuatannya dengan dugaan pembunuhan.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan
Mendapat kabar tersebut, Fathulzanah dikabarkan mendatangi sekolah yang berada tepat di depan Gang Ksatria.
Sang ibu menjumpai kedua buah hatinya telah meninggal dunia. Korban alami luka dibagian kepala yang diduga akibat benturan keras.
Melihat jasad kedua anaknya, Fathulzanah menjerit histeris hingga membuat satpam sekolah datang ke arah sumber suara.
Pihak satpam sekolah lalu menghubungi polisi. Petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian keduanya.
Berita Terkait
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Ayah di India Gantung dan Bakar Putrinya Karena Hubungan Cinta Tak Direstui
-
Ayah yang Biarkan Anaknya Mati Kelaparan Dapat Pelajaran Dari Sesama Tahanan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana