SuaraJogja.id - Sebagai upaya untuk meminimalisir kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah bagi yang terdampak Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul turun tangan mengawasi proses penyalurannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Nur Asiah mengatakan pengawasan penyaluran bansos terkait Covid-19 menjadi perhatian intansinya. Pihaknya ingin memastikan bahwa bantuan untuk warga terdampak Covid-19 itu sampai kepada sasaran sesuai yang dimaksud.
"Kami tidak sendiri dalam mengawasi tapi bersama Pemda dan Inspektorat. Kami ingin pastikan bantuan tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu [penyalurannya]," kata Nur Asiah, seperti dikutip dari harianjogja, kemarin.
Nur Asiah yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul sejak dua pekan lalu itu mengaku sejauh ini belum mendapat laporan adanya penyelewengan dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 di Bantul. Namun demikian pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.
Saat disinggung soal penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Srandakan, Nur Asiah mengatakan biasanya ketika kasus sudah dalam penyidikan polisi, ada pemberitahuan penanganan perkara ke kejaksaan.
"Kami akan pelajari dulu kasusnya," kata dia.
Sebagaimana diketahui Polres Bantul tengah menyekidiki dugaan penggelapan dana PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga miskin di Srandakan Bantul. Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut yang terdiri dari terduga pelaku, warga, dan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Total dana yang digelapkan pelaku sebesar Rp8 juta.
Modus pelaku adalah mencairkan dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi. Padahal pemilik kartu kombo untuk PKH dan BPNT tersebut sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Fogging Jarang Dilakukan Meski Potensi DBD Meningkat, Ini Kata Dinkes Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta