SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai menyebar melalui media sosial WhatsApp yang membuat warga bertanya akan kebenarannya. Narasi pesan yang tertulis, akan ada razia yang dilakukan beberapa unsur aparat.
Narasi tersebut juga menyebut bahwa masyarakat yang tak patuh akan dikenai sanksi membersihkan jalanan, dan menyanyikan lagu wajib.
Tak hanya itu, masyarakat juga bakal dikenal denda Rp250 ribu jika ketahuan tak memakai masker saat beraktivitas di luar. Berikut bunyi narasi pesan berantai itu,
Assalamualaikum Wr...Wb...
Mohon Ijin Kepada Semua Masyarakat Bahwa mulai besuk Akan Ada Razia Melibatkan Beberapa Unsur :
1.Kepolisian
2.TNI
3.Satpol PP
4.Dishub
Baca Juga: Bocah Tertembak Peluru Nyasar, Sempat Ada Penggerebekan Kasus Narkoba?
5.3 Pilar
Skala Kecamatan.
Jika Ketauan Tidak Memakai *Masker* maka Akan Di Kenakan Denda Berupa :
1.Menyapu
2.Menyanyikan Lagu Wajib
3.Denda Minimal Rp.250.000
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Gereja, PM Bulgaria Kena Denda Rp 2,4 Juta
-
Rudiantara: Whatsapp Pay Akan Jadi Saingan Berat Gopay dan LinkAja
-
Setelah Diuji Coba, Fitur Pembayaran via WhatsApp Hadir di Brasil
-
Aa Gym Sebut Matikan Centang Biru WhatsApp Perbuatan Tercela, Ini Alasannya
-
Mode Gelap WhatsApp Akan Punya Gelembung Pesan Warna-warni
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!