SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai menyebar melalui media sosial WhatsApp yang membuat warga bertanya akan kebenarannya. Narasi pesan yang tertulis, akan ada razia yang dilakukan beberapa unsur aparat.
Narasi tersebut juga menyebut bahwa masyarakat yang tak patuh akan dikenai sanksi membersihkan jalanan, dan menyanyikan lagu wajib.
Tak hanya itu, masyarakat juga bakal dikenal denda Rp250 ribu jika ketahuan tak memakai masker saat beraktivitas di luar. Berikut bunyi narasi pesan berantai itu,
Assalamualaikum Wr...Wb...
Mohon Ijin Kepada Semua Masyarakat Bahwa mulai besuk Akan Ada Razia Melibatkan Beberapa Unsur :
1.Kepolisian
2.TNI
3.Satpol PP
4.Dishub
Baca Juga: Bocah Tertembak Peluru Nyasar, Sempat Ada Penggerebekan Kasus Narkoba?
5.3 Pilar
Skala Kecamatan.
Jika Ketauan Tidak Memakai *Masker* maka Akan Di Kenakan Denda Berupa :
1.Menyapu
2.Menyanyikan Lagu Wajib
3.Denda Minimal Rp.250.000
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Gereja, PM Bulgaria Kena Denda Rp 2,4 Juta
-
Rudiantara: Whatsapp Pay Akan Jadi Saingan Berat Gopay dan LinkAja
-
Setelah Diuji Coba, Fitur Pembayaran via WhatsApp Hadir di Brasil
-
Aa Gym Sebut Matikan Centang Biru WhatsApp Perbuatan Tercela, Ini Alasannya
-
Mode Gelap WhatsApp Akan Punya Gelembung Pesan Warna-warni
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas