Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Juni 2020 | 13:35 WIB
Ilustrasi menggunakan telepon genggam. (Unsplash/ Gilles Lambert)

SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai menyebar melalui media sosial WhatsApp yang membuat warga bertanya akan kebenarannya. Narasi pesan yang tertulis, akan ada razia yang dilakukan beberapa unsur aparat.

Narasi tersebut juga menyebut bahwa masyarakat yang tak patuh akan dikenai sanksi membersihkan jalanan, dan menyanyikan lagu wajib.

Tak hanya itu, masyarakat juga bakal dikenal denda Rp250 ribu jika ketahuan tak memakai masker saat beraktivitas di luar. Berikut bunyi narasi pesan berantai itu,

Assalamualaikum Wr...Wb...

Baca Juga: Bocah Tertembak Peluru Nyasar, Sempat Ada Penggerebekan Kasus Narkoba?

Mohon Ijin Kepada Semua Masyarakat Bahwa mulai besuk Akan Ada Razia Melibatkan Beberapa Unsur : 

1.Kepolisian

2.TNI

3.Satpol PP

4.Dishub

Baca Juga: Jokowi Sebut Data Terkait Covid-19 di Indonesia sangat Lengkap

5.3 Pilar 

Load More