Tolong Infokan Kepada Saudara Ya Yg Akan Keluar Rumah harap memakai masker.
Menanggapi pesan berantai itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, patroli bersama selalu dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih acuh terkait bahayanya Covid-19.
Hingga kini, petugas masih sering menemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat di lapangan, khususnya yang ada di wilayah hukum Polda DIY. Namun, polisi dan instansi lain tidak pernah memberikan sanksi berupa denda uang.
"Sanksinya tidak berupa denda uang. Misalnya saat razia di Malioboro pengunjung tidak menggunakan masker ya diminta pakai masker. Jika tidak membawa, nanti petugas patroli menyuruh mereka pulang, atau membeli masker disekitar lokasi razia," kata Yuli ditemui di Mapolda DIY, Rabu (24/6/2020).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Kulon Progo, sejumlah petugas patroli akan memberi sanksi edukatif kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker di ruang publik. Mereka yang melanggar diberi pilihan seperti melafalkan pancasila dan menyanyikan lagu nasional serta sanksi lain yang menambah wawasan.
"Di kulon Progo ada sanksi sosial seperti itu (menyanyikan lagu wajib) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tapi yang jelas kalau sanksi berupa denda uang itu tidak ada," ucap Yuli.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Gereja, PM Bulgaria Kena Denda Rp 2,4 Juta
-
Rudiantara: Whatsapp Pay Akan Jadi Saingan Berat Gopay dan LinkAja
-
Setelah Diuji Coba, Fitur Pembayaran via WhatsApp Hadir di Brasil
-
Aa Gym Sebut Matikan Centang Biru WhatsApp Perbuatan Tercela, Ini Alasannya
-
Mode Gelap WhatsApp Akan Punya Gelembung Pesan Warna-warni
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat