Tolong Infokan Kepada Saudara Ya Yg Akan Keluar Rumah harap memakai masker.
Menanggapi pesan berantai itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, patroli bersama selalu dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih acuh terkait bahayanya Covid-19.
Hingga kini, petugas masih sering menemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat di lapangan, khususnya yang ada di wilayah hukum Polda DIY. Namun, polisi dan instansi lain tidak pernah memberikan sanksi berupa denda uang.
"Sanksinya tidak berupa denda uang. Misalnya saat razia di Malioboro pengunjung tidak menggunakan masker ya diminta pakai masker. Jika tidak membawa, nanti petugas patroli menyuruh mereka pulang, atau membeli masker disekitar lokasi razia," kata Yuli ditemui di Mapolda DIY, Rabu (24/6/2020).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Kulon Progo, sejumlah petugas patroli akan memberi sanksi edukatif kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker di ruang publik. Mereka yang melanggar diberi pilihan seperti melafalkan pancasila dan menyanyikan lagu nasional serta sanksi lain yang menambah wawasan.
"Di kulon Progo ada sanksi sosial seperti itu (menyanyikan lagu wajib) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tapi yang jelas kalau sanksi berupa denda uang itu tidak ada," ucap Yuli.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker di Gereja, PM Bulgaria Kena Denda Rp 2,4 Juta
-
Rudiantara: Whatsapp Pay Akan Jadi Saingan Berat Gopay dan LinkAja
-
Setelah Diuji Coba, Fitur Pembayaran via WhatsApp Hadir di Brasil
-
Aa Gym Sebut Matikan Centang Biru WhatsApp Perbuatan Tercela, Ini Alasannya
-
Mode Gelap WhatsApp Akan Punya Gelembung Pesan Warna-warni
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!