SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap Suhardi alias Kurat (45) warga Jalan Rapen Raya RT 25 Kelurahan Lanjas Muara Teweh atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan membacok dengan senjata tajam mengakibatkan luka-luka di tangan.
"Pelaku ditangkap saat berada di Mapolres Barito Utara, Selasa (23/6) sekitar pukul 13.00 WIB, atau pada saat dia menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Porles Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu (24/6/2020).
Aksi penganiyaan itu yang dilakukan tersangka terhadap istrinya, Kariati (32) terjadi di kediamannya, Jalan Rapen Raya RT 25 Muara Teweh, Selasa (16/6) pukul 22.00 WIB.
Penganiayaan ini terjadi karena tersangka sakit hati mau diusir istrinya. Ketika itu tersangka sempat memukul istrinya, lalu meminta maaf. Bukannya dimaafkan, istrinya yang emosinya sudah meledak lalu membuang baju-baju milik Suhardi keluar rumah.
Melihat hal itu, Suhardi pun geram lalu mengambil senjata tajam jenis parang dan membacok istrinya di tangan sebelah kanan dengan dua luka robek dan jari manis sebelah kiri hampir putus.
Setelah kejadian itu, tersangka langsung melarikan diri, sementara istri pelaku dilarikan ke RSUD Muara Teweh untuk mendapat perawatan secara intensif.
Tersangka lalu mendatangi Mapolres Barito Utara untuk menyerahkan diri. Pada saat itu langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, kata dia, didapat bukti permulaan yang cukup bahwa tersangka diduga keras melakukan KDRT.
Kristanto menyebutkan barang bukti berupa parang beserta kumpang (sarung) terdapat tali nilon warna biru milik tersangka, baju warna merah, selimut, dan seprei berlumuran darah milik korban.
Baca Juga: Dibacok saat HUT Bhayangkara, Kondisi Terkini Wakapolres Karanganyar
Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (Antara).
Berita Terkait
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Remaja di Palmerah Tewas usai Ditabrak hingga Dibacok, 3 Pembunuh Gusrian Tertangkap!
-
Mantan Ketua KY dan Putrinya Sempat Diikuti Pelaku Sebelum Dibacok di Depan Rumah
-
Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Dibacok Pelaku Misterius!
-
Suami Di Lebak Bacok Istri Gegara Beli Kucing Anggora, Jari Tangan Putus!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari