SuaraJogja.id - Muhammadiyah meminta salat Idul Adha tidak dilaksanakan secara bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 akibat kerumunan massa.
Kalau toh melakukan solat Idul Adha, hanya kawasan zona hijau yang diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di kelompok-kelompok kecil. Namun lebih baik umat melaksanakan solat di rumah masing-masing.
Muhammadiyah juga meminta umat muslim yang ingin melaksanakan menyembelih hewab kurban untuk menggantinya dengan sedekah uang. Hal ini lebih bermanfaat bagi kaum dhuafa yang terdampak pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 ini menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa. Karena itu disarankan agar umat Islam yang mampu untuk mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban karena membantu kaum dhuafa maupun kurban sama-sama mendapatkan pahala dari sisi Allah SWT," ungkap Sekretaris PP Muhmmadiyah, Agung Danarto di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (24/06/2020).
Baca Juga: Nekat Bobol Rumah Warga Saat Ditinggal Pergi, Pemuda di Jogja Diamuk Massa
Namun bila tetap ingin berkurban, lanjut Agung bisa dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui lembaga amal zakat. Sehingga hewan kurban bisa disalurkan pada umat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil dan terluar agar dapat diolah menjafi kornet.
Bagi yang tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban, takmir masjid di masing-masing wilayah wajib mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya membatasi jumlah hewan yang disembelih namun penyembelihannya pun harus dilakukan tenaga profesional untuk mengurangi kerumunan massa sehingga menjamin keamanan dan keselamatan bersama.
Sedangkan hewan kurban berupa kambing atau domba harus disembelih di rumah. Penyembelihan juga harus dilakukan tenaga profesional sesuai protokol kesehatan.
"Pembagian daging kurban nanti bisa diantar oleh panitia ke rumah-rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Agung menambahkan berdasarkan kajian ulama tahun ini, bencana alam seperti pandemi COVID-19 tahun ini sangat meluas ke seluruh negeri, bahkan dunia. Karenanya umat islam lebih baik mengalihkan kurban dengan bantuan bagi dhuafa yang terdampak.
Baca Juga: Angka Kematian Capai 346 Kasus, Jogja Masuk Risiko Tinggi Demam Berdarah
"Karena dari sisi kemaslahatan maka dianggap sedekah uang lebih bermanfaat daripada dapqt daging kurban," ungkapnya.
Sementara terkait pembatasan ibadah haji pemerintah Saudi Arabia bagi umat negara lain, PP Muhammadiyah menghormati keputusan tersebut. Kebijakan tersebut dirasa yang paling baik untuk kemaslahatan bersama.
"Kalaupun pemerintah saudi tidak menyelenggarakan ibadah haji pun, Muhammadiyah juga akan sangat maklum karena pandemi COVID-19 tidak bisa dianggap enteng. Mata rantai penularan COVID-19 janb harus diputus," ungkapnya.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam kesempatan tersebut menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli mendatang.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!