SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) angkat bicara terkait adanya surat terbuka soal dugaan adanya pemaksaan penggunaan seragam gamis untuk siswi di beberapa sekolah.
Kemendikbud menuturkan, kebijakan pakaian seragam sekolah sudah diatur dan tidak ada unsur paksaan di dalamnya.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa kebijakan pakaian seragam sekolah itu sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut diterangkan ada sejumlah opsi seragam yang bisa dipilih oleh Pemerintah Daerah ataupun pihak sekolah.
Seragam yang dipilih tersebut dipertimbangkan dengan kondisi anak, orang tua hingga sekolahnya itu sendiri.
"Tidak ada paksaan untuk memakai seragam sekolah tertentu," kata Hamid saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Hamid menuturkan, apabila ada yang menemukan penyimpangan kebijakan seragam di sekolah, maka sebaiknya bisa menghubungi kepala sekolah.
Aduan itu bisa diajukan bertingkat kalau memang merasa tidak puas dengan hasil aduan yang pertama.
"Jadi kalau ada penyimpangan di lapangan, tolong hubungi kepala sekolahnya. Jika tidak puas, hubungi kepada dinasnya. Ini persoalan implementasi, bukan urusan kebijakan," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis Diprotes, Ini Kata KPAI
"Kebijakannya jelas, baju dan model seragam merupakan pilihan," tambahnya.
Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.
Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.
Berita Terkait
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
-
6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran
-
Lebaran Bukan Fashion Week: Mending Hati yang Glow Up daripada Pamer Gamis Baru
-
Stop Tambah Limbah Tekstil! Cara Cerdas Sulap Gamis Lama Jadi Outfit Baru
-
Biar Outfit Lebaran Nggak Biasa, Ini 3 Gamis Kalcer yang Lagi Naik
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!