SuaraJogja.id - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan turut menyita perhatian Budiman Sudjatmiko, salah satu politikus partai tersebut. Melalui Twitter, iaangkat bicara soal kejadian pada Rabu (24/6/2020) itu, dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI.
Sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas saat itu diketahui sempat membakar bendera PDIP. Bukan itu saja, sembali meneriakkan seruan antikomunis, mereka juga membakar bendera berlogo palu arit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Politikus yang sempat menempuh pendidikan di Jogja ini mengungkapkan, provokasi terhadap partainya berpontensi menyulut kerusuhan.
Jika terjadi kerusuhan antarkelompok, lanjut Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan. Maka dari itu, ia mendukung PDIP untuk memproses kasus tersebut.
Baca Juga: Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit @budimandjatimko, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/6/2020).
Tanggapan tersebut disampaikan Budiman sebagai respons untuk cuitan akun Twitter @mantriss, yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," kicaunya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga dengan membakar atribut partainya.
Hasto menuturkan, seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP.
Baca Juga: Bendera Partai Dibakar Penolak RUU HIP di DPR, PDIP Minta Pelaku Ditangkap
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera [PDI Perjuangan] akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hasto, dilansir Suaraindonesia.co.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Bos BP Taskin Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Kemiskinan dan Kelaparan
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
-
Cuitan Lawas Budiman Sudjatmiko Dikuliti: Dulu Dibui saat Orba, Kini Ikut Retret Kabinet Prabowo
-
Dilantik Jadi Kepala Badan, Begini Silsilah Keluarga Budiman Sudjatmiko
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025