SuaraJogja.id - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan turut menyita perhatian Budiman Sudjatmiko, salah satu politikus partai tersebut. Melalui Twitter, iaangkat bicara soal kejadian pada Rabu (24/6/2020) itu, dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI.
Sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas saat itu diketahui sempat membakar bendera PDIP. Bukan itu saja, sembali meneriakkan seruan antikomunis, mereka juga membakar bendera berlogo palu arit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Politikus yang sempat menempuh pendidikan di Jogja ini mengungkapkan, provokasi terhadap partainya berpontensi menyulut kerusuhan.
Jika terjadi kerusuhan antarkelompok, lanjut Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan. Maka dari itu, ia mendukung PDIP untuk memproses kasus tersebut.
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit @budimandjatimko, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/6/2020).
Tanggapan tersebut disampaikan Budiman sebagai respons untuk cuitan akun Twitter @mantriss, yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," kicaunya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga dengan membakar atribut partainya.
Hasto menuturkan, seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP.
Baca Juga: Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera [PDI Perjuangan] akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hasto, dilansir Suaraindonesia.co.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
-
Bendera Partai Dibakar Penolak RUU HIP di DPR, PDIP Minta Pelaku Ditangkap
-
Bendera Dibakar Massa di DPR, Ganjar: Itu Menyudutkan Seolah PDIP PKI
-
Bendera PDIP Dibakar, Budiman: Jika Terprovokasi Urusannya Tak Cuma Tawuran
-
Bendera Partai Dibakar Pendemo Antikomunis di DPR, PDIP Siap Proses Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku