SuaraJogja.id - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan turut menyita perhatian Budiman Sudjatmiko, salah satu politikus partai tersebut. Melalui Twitter, iaangkat bicara soal kejadian pada Rabu (24/6/2020) itu, dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI.
Sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas saat itu diketahui sempat membakar bendera PDIP. Bukan itu saja, sembali meneriakkan seruan antikomunis, mereka juga membakar bendera berlogo palu arit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Politikus yang sempat menempuh pendidikan di Jogja ini mengungkapkan, provokasi terhadap partainya berpontensi menyulut kerusuhan.
Jika terjadi kerusuhan antarkelompok, lanjut Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan. Maka dari itu, ia mendukung PDIP untuk memproses kasus tersebut.
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit @budimandjatimko, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/6/2020).
Tanggapan tersebut disampaikan Budiman sebagai respons untuk cuitan akun Twitter @mantriss, yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," kicaunya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga dengan membakar atribut partainya.
Hasto menuturkan, seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP.
Baca Juga: Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera [PDI Perjuangan] akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hasto, dilansir Suaraindonesia.co.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
-
Bendera Partai Dibakar Penolak RUU HIP di DPR, PDIP Minta Pelaku Ditangkap
-
Bendera Dibakar Massa di DPR, Ganjar: Itu Menyudutkan Seolah PDIP PKI
-
Bendera PDIP Dibakar, Budiman: Jika Terprovokasi Urusannya Tak Cuma Tawuran
-
Bendera Partai Dibakar Pendemo Antikomunis di DPR, PDIP Siap Proses Hukum
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu