SuaraJogja.id - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan turut menyita perhatian Budiman Sudjatmiko, salah satu politikus partai tersebut. Melalui Twitter, iaangkat bicara soal kejadian pada Rabu (24/6/2020) itu, dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI.
Sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas saat itu diketahui sempat membakar bendera PDIP. Bukan itu saja, sembali meneriakkan seruan antikomunis, mereka juga membakar bendera berlogo palu arit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Politikus yang sempat menempuh pendidikan di Jogja ini mengungkapkan, provokasi terhadap partainya berpontensi menyulut kerusuhan.
Jika terjadi kerusuhan antarkelompok, lanjut Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan. Maka dari itu, ia mendukung PDIP untuk memproses kasus tersebut.
Baca Juga: Bendera Partai Dibakar Massa di DPR, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit @budimandjatimko, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/6/2020).
Tanggapan tersebut disampaikan Budiman sebagai respons untuk cuitan akun Twitter @mantriss, yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," kicaunya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga dengan membakar atribut partainya.
Hasto menuturkan, seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP.
Baca Juga: Bendera Partai Dibakar Penolak RUU HIP di DPR, PDIP Minta Pelaku Ditangkap
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera [PDI Perjuangan] akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hasto, dilansir Suaraindonesia.co.id -- jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
-
Cuitan Lawas Budiman Sudjatmiko Dikuliti: Dulu Dibui saat Orba, Kini Ikut Retret Kabinet Prabowo
-
Dilantik Jadi Kepala Badan, Begini Silsilah Keluarga Budiman Sudjatmiko
-
Apa Agama Budiman Sudjatmiko? Tokoh yang Dapat Tugas Berat Mengentaskan Kemiskinan
-
Apa Tugas Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan? Lembaga Baru Bentukan Prabowo yang Dipimpin Budiman Sudjatmiko
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak