Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:59 WIB
Beredar foto diduga pelaku pembakaran bendera PDI-P (Twitter).

SuaraJogja.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, mengklaim pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bukan untuk mengintervensi polisi. Diketahui, pertemuan yang berlangsung di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/6/2020), ini untuk membahas peristiwa pembakaran bendera PDIP.

"Polri tidak akan menjadi alat dan itu hasil diskusi tadi. Saya katakan apapun yang terjadi, Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," kata Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Diketahui, bendera PDI Perjuangan dibakar massa saat aksi unjuk rasa bertajuk tolak RUU Haluan Idelogi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2020) lalu.

Menurut Herman, dalam pertemuan itu dirinya telah berdiskusi banyak dengan Nana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Adapun hal-hal yang didiskusikannya yakni seputar proses penanganan terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.

Baca Juga: Marah, Tina Toon Desak Pembakar Bendera PDIP Dihukum

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI Perjuangan," ujar Herman.

Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tersebut turut ditanggapi oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menyerukan kepada seluruh kader banteng merapatkan barisan.

Seruan itu dituliskan Megawati dalam sebuah surat perintah harian yang ditujukan bagi kader PDI-P seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan soal surat perintah yang ditulis putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut.

"Ya, benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar di Jakarta, Kader di Solo Diminta Tidak Terprovokasi

Dalam surat yang ditandatanganinya itu, secara garis besar Megawati meminta kadernya untuk bersiap siaga. Akan tetapi tetap mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

Berikut isi surat perintah harian yang ditulis Megawati:

SURAT PERINTAH HARIAN
KETUA UMUM PDI PERJUANGAN

Merdeka !!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,
karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!

Load More