SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, meluruskan pernyataan terkait guru harus terlebih dahulu mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa.
Adapaun pernyataan Susmiarto itu disampaikan beberapa waktu lalu pascainsiden ratusan siswa SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan yang diduga setelah mengonsumsi MBG.
"Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma," kata Susmiarto, dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Upaya itu, tambah Susmiarto, sebagai bentuk kehati-hatian supaya hal serupa tak lagi terulang.
"Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia," imbuhnya.
Disampikan Susmiarto, penyediaan dan penyaluran MBG dilakukan langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN).
Sedangkan keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat terbatas.
Sehingga kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu memunculkan potensi risiko kewenangan.
"Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
Ia berharap koordinasi dengan BGN maupun SPPG akan lebih terbuka dan baik.
Sehingga penyediaan dan penyaluran MBG di Kabupaten Sleman dapat berlangsung aman dan lancar.
"BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa," ujarnya.
Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi