SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, meluruskan pernyataan terkait guru harus terlebih dahulu mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa.
Adapaun pernyataan Susmiarto itu disampaikan beberapa waktu lalu pascainsiden ratusan siswa SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan yang diduga setelah mengonsumsi MBG.
"Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma," kata Susmiarto, dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Upaya itu, tambah Susmiarto, sebagai bentuk kehati-hatian supaya hal serupa tak lagi terulang.
"Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia," imbuhnya.
Disampikan Susmiarto, penyediaan dan penyaluran MBG dilakukan langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN).
Sedangkan keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat terbatas.
Sehingga kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu memunculkan potensi risiko kewenangan.
"Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
Ia berharap koordinasi dengan BGN maupun SPPG akan lebih terbuka dan baik.
Sehingga penyediaan dan penyaluran MBG di Kabupaten Sleman dapat berlangsung aman dan lancar.
"BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa," ujarnya.
Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
-
Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?
-
Timnas Kena Ghosting! Kuwait Batal Tanding Mendadak, Erick Thohir Sampai Curiga Ada Sabotase
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
Terkini
-
Sekda Sleman Klarifikasi "Guru Cicipi Dulu Makanan Bergizi Gratis": Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jogja Terancam Jadi Tempat Transit? Tol Datang, Wisatawan Cuma Lewat
-
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora Masih Kritis, Luka Bakar Capai 63 Persen
-
Yogyakarta Siap Jadi Magnet Wisata Dunia: Ini Strategi Jitu Hadapi Tantangan Global
-
Warga Jogja Merapat! Link DANA Kaget Aktif Baru Dibagikan, Siapa Cepat Dia Dapat!