SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bantul dilakukan secara online tahun ini. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri menggunakan jejaring internet dari rumah masing-masing. Meski dinilai mempermudah, tetapi pada praktiknya masih banyak wali murid yang merasa bingung untuk mengikuti tahapan pendaftaraan secara daring tersebut.
Ketua Panitia PPDB SMP N 1 Sewon, Bantul Edi Suroto menyampaikan bahwa setiap hari pihaknya menerima kunjungan dari wali murid yang menanyakan mengenai tahapan pendaftaran.
Edi mengatakan, sebenarnya proses PPDB online sudah berlangsung dengan baik. Hanya saja, ada beberapa wali murid yang masih merasa ragu, sehingga datang ke sekolah untuk konfirmasi.
Edi menyebutkan bahwa banyak orang tua yang datang terkait kendala data yang tidak terdeteksi di sistem. Para siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) beberapa ada yang belum tercatat di data, sehingga harus mengajukan surat ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Baca Juga: Kecewa Sistem PPDB Online, Puluhan Orang Tua Geruduk Disdik Jabar
"Yang dikeluhkan itu masalah afirmasi, surat keterangan dari Dinas Sosial, itu ada yang sudah punya KIP tapi di data dari dinas belum terinput," ujar Edi, ditemui SuaraJogja.id di SMPN 1 Sewon, Jumat (26/6/2020).
Tidak munculnya data KIP yang dimiliki siswa mengakibatkan mereka tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring. Maka dari itu, mereka mendatangi sekolah untuk melakukam konfirmasi.
Selain siswa dari jalur afirmasi, keluhan juga datang dari siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi. Perbedaan sistem antar-daerah membuat siswa jalur zonasi harus melakukan konfirmasi ke sekolah secara langsung.
Edi menyebutkan, dua masalah tersebutlah yang sering menjadi aduan orang tua yang datang ke sekolah. Pendaftaran dilakukan secara daring, Edi mengaku, animo calon peserta didik yang mendaftar ke SMP N 1 Sewon cukup tinggi. Beberapa bahkan sudah terlempar ke sekolah yang berada di bawahnya.
Kuota untuk pendaftar dari jalur prestasi sebanyak 43 orang, sementara jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 217 orang.
Baca Juga: Kisruh PPDB Online, Panitia Temukan Rekayasa Data Kartu Keluarga Peserta
"Itu kita minta untuk minta surat keterangan ke Dinas Sosial sebagai bukti, sejauh ini teratasi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan