SuaraJogja.id - Kumandang azan berpotensi untuk tak terdengar lagi di Denmark. Sebab, beberapa partai politik di negara tersebut menganggap azan itu mengganggu dan mendesak pemerintah untuk melarangnya.
Seperti diberitakan Russia Today, Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara azan tak sesuai dengan tradisi Denmark. Salah satunya diungkapkan oleh Venstre, partai terbesar kedua Denmark. Bersama partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti, dan Nye Borgerlige, Venstre mengusulkan dibuatnya larangan panggilan doa melalui pengeras suara.
Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.
"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede. "Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark."
Kumandang azan sendiri sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.
Juru bicara Partai Sosial Demokrat Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.
Belakangan, usul ini sedang digodok karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan dengan gegabah diputuskan. Selain itu, ada kekhawatiran larangan tersebut akan memengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.
"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.
Selama ini kumandang azan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia untuk kali pertama mengizinkan suara azan diperdengarkan di tempat umum pada 2013.
Baca Juga: Salah Kumandangkan Azan, Kedok Muazin Rampok Kerabat Sendiri Terbongkar
Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir. Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk kali pertama, dengan tujuan jemaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.
Para ulama terkemuka pun terdorong untuk turut buka suara supaya azan tetap bisa dikumandangkan selamanya.
Berita Terkait
-
Dianggap Mengganggu, Adzan Berpotensi Tak Terdengar Lagi di Denmark
-
Perdana Menteri Denmark Curhat Tunda Pernikahan Demi Negara
-
Berita Baik, Vaksin Covid-19 Denmark Siap Diuji ke Manusia 6 Bulan Lagi
-
Kreatif, Klub Denmark Ini Sulap Parkiran Stadion Jadi Bioskop Sepak Bola
-
Nonton Konser Musik dari Mobil, Siasat Baru Warga Dunia di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta