SuaraJogja.id - Kumandang azan berpotensi untuk tak terdengar lagi di Denmark. Sebab, beberapa partai politik di negara tersebut menganggap azan itu mengganggu dan mendesak pemerintah untuk melarangnya.
Seperti diberitakan Russia Today, Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara azan tak sesuai dengan tradisi Denmark. Salah satunya diungkapkan oleh Venstre, partai terbesar kedua Denmark. Bersama partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti, dan Nye Borgerlige, Venstre mengusulkan dibuatnya larangan panggilan doa melalui pengeras suara.
Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.
"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede. "Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark."
Kumandang azan sendiri sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.
Juru bicara Partai Sosial Demokrat Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.
Belakangan, usul ini sedang digodok karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan dengan gegabah diputuskan. Selain itu, ada kekhawatiran larangan tersebut akan memengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.
"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.
Selama ini kumandang azan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia untuk kali pertama mengizinkan suara azan diperdengarkan di tempat umum pada 2013.
Baca Juga: Salah Kumandangkan Azan, Kedok Muazin Rampok Kerabat Sendiri Terbongkar
Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir. Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk kali pertama, dengan tujuan jemaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.
Para ulama terkemuka pun terdorong untuk turut buka suara supaya azan tetap bisa dikumandangkan selamanya.
Berita Terkait
-
Dianggap Mengganggu, Adzan Berpotensi Tak Terdengar Lagi di Denmark
-
Perdana Menteri Denmark Curhat Tunda Pernikahan Demi Negara
-
Berita Baik, Vaksin Covid-19 Denmark Siap Diuji ke Manusia 6 Bulan Lagi
-
Kreatif, Klub Denmark Ini Sulap Parkiran Stadion Jadi Bioskop Sepak Bola
-
Nonton Konser Musik dari Mobil, Siasat Baru Warga Dunia di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 16 September 2025, Jogja Diguyur Hujan, Kulon Progo Diprediksi Mendung Berawan
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan