Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rima Suliastini
Sabtu, 27 Juni 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi Magrib - (Pixabay/musthaqsms)

SuaraJogja.id - Kumandang azan berpotensi untuk tak terdengar lagi di Denmark. Sebab, beberapa partai politik di negara tersebut menganggap azan itu mengganggu dan mendesak pemerintah untuk melarangnya.

Seperti diberitakan Russia Today, Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara azan tak sesuai dengan tradisi Denmark. Salah satunya diungkapkan oleh Venstre, partai terbesar kedua Denmark. Bersama partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti, dan Nye Borgerlige, Venstre mengusulkan dibuatnya larangan panggilan doa melalui pengeras suara.

Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.

"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede. "Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark."

Baca Juga: Salah Kumandangkan Azan, Kedok Muazin Rampok Kerabat Sendiri Terbongkar

Kumandang azan sendiri sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.

Juru bicara Partai Sosial Demokrat Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.

Belakangan, usul ini sedang digodok karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan dengan gegabah diputuskan. Selain itu, ada kekhawatiran larangan tersebut akan memengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.

"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.

Selama ini kumandang azan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia untuk kali pertama mengizinkan suara azan diperdengarkan di tempat umum pada 2013.

Baca Juga: Grogi Sehabis Merampok, Muadzin Masjid Sampai Salah Lafalkan Azan

Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir. Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk kali pertama, dengan tujuan jemaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.

Load More