SuaraJogja.id - Raja dangdut Rhoma Irama membuat geleng-geleng tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. Video saat dirinya tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga dan ditonton massa beredar di WhatsApp.
Menurut informasi, acara berlangsung pada Minggu (28/6/2020) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan Rhoma Irama sedang berada di atas panggung yang besar, mengenakan kemeja putih. Terdengar alunan lagu dangdut yang mengiringi nyanyiannya.
Penonton pun tampak memadati sekeliling panggung sambil asik berjoget menikmati lagu yang dilantunkan Rhoma Irama. Tak hanya pria, wanita hingga orang tua pun tampak sangat antusias menyaksikan penampilan sang raja dangdut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya penampilan Rhoma Irama di Pamijahan tersebut. Pihaknya menyesalkan penampilan Rhoma Irama yang mengundang massa itu.
Baca Juga: Rhoma Irama Nekat Manggung di Bogor, Bupati: Akan Diproses Hukum!
"Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah dikonfirmasi Suara.com, Minggu.
Padahal, lanjut Syarifah, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada penyelenggara untuk menunda penampilan Rhoma Irama dalam pesta hajatnya.
"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin geram setelah mendapatkan informasi pedangdut Rhoma Irama tetap manggung dalam acara khitanan warga Pamijahan.
Ia menilai, sekalipun hadir dalam kapasitas tamu undangan, Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian. Bahkan, turut hadir Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Baca Juga: Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor
"Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," kata Ade Yasin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).
Berita Terkait
-
Cerita Titiek Puspa Bela Inul saat Goyang Ngebor Dicekal: Dia Diberi Tuhan Kelebihan Luar Biasa
-
Tak Punya Duit Waktu Dicekal Rhoma Irama Cs, Inul Daratista Kenang Jasa Titiek Puspa
-
Gus Miftah Turun Tangan soal Kisruh Nasab Habib, Ingatkan Bahaya Politik Identitas
-
Hukum Menghadiri Undangan Acara Khitanan, Ulama Beda Pendapat?
-
Dapat Peran Pengemis, Momen Rhoma Irama Kembali Main Sinetron Ramai Dikasihani
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu