SuaraJogja.id - Raja dangdut Rhoma Irama membuat geleng-geleng tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. Video saat dirinya tampil di atas panggung pesta khitan salah satu warga dan ditonton massa beredar di WhatsApp.
Menurut informasi, acara berlangsung pada Minggu (28/6/2020) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020). Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan Rhoma Irama sedang berada di atas panggung yang besar, mengenakan kemeja putih. Terdengar alunan lagu dangdut yang mengiringi nyanyiannya.
Penonton pun tampak memadati sekeliling panggung sambil asik berjoget menikmati lagu yang dilantunkan Rhoma Irama. Tak hanya pria, wanita hingga orang tua pun tampak sangat antusias menyaksikan penampilan sang raja dangdut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya penampilan Rhoma Irama di Pamijahan tersebut. Pihaknya menyesalkan penampilan Rhoma Irama yang mengundang massa itu.
Baca Juga: Rhoma Irama Nekat Manggung di Bogor, Bupati: Akan Diproses Hukum!
"Video tentang tampilnya Rhoma irama, sudah diterima oleh gugus tugas. Gugus Tugas Kabupaten Bogor menyesalkan terjadinya acara tersebut karena PSBB Proporsional belum berakhir," kata Syarifah dikonfirmasi Suara.com, Minggu.
Padahal, lanjut Syarifah, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada penyelenggara untuk menunda penampilan Rhoma Irama dalam pesta hajatnya.
"Sebelumnya ketua gugus tugas, ibu bupati, sudah melayangkan surat kepada penyelenggara agar menunda penampilan Rhoma Irama sampai selesainya masa PSBB. Pihak Rhoma Irama pun sudah memberikan statemen melalui video bahwa acara di Pamijahan tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin geram setelah mendapatkan informasi pedangdut Rhoma Irama tetap manggung dalam acara khitanan warga Pamijahan.
Ia menilai, sekalipun hadir dalam kapasitas tamu undangan, Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian. Bahkan, turut hadir Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Baca Juga: Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor
"Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," kata Ade Yasin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).
Berita Terkait
-
Adik Rhoma Irama Meninggal Dunia
-
Atta Halilintar Bocorkan Karya Tahun 2025, Gandeng Raja Dangdut Rhoma Irama
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Ganti Lirik 'Judi' Saat Kampanye Akbar RIDO, Rhoma Irama Minta RK Berantas Judol di Jakarta
-
Sihir '250 Juta' Rhoma Irama Bikin Goyang RK-Suswono di Lapangan Banteng
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB