SuaraJogja.id - Tingkah kocak seorang pengantin wanita dalam sebuah video viral berhasil mengocok perut para pengguna media sosial. Pengantin wanita itu tampaknya sangat senang akhirnya dinikahi oleh sang pujaan hati.
Video lawas tersebut kembali viral setelah diunggah akun @isbrianloey ke Twitter pada Minggu (28/6/2020). Selama 35 detik, video itu menampilkan proses ijab kabul sepasang pengantin, disaksikan banyak tamu.
Tampak kedua mempelai itu duduk bersebelahan dengan selembar selendang akad nikah di kepala. Suasana hening terasa ketika si pengantin pria mengucapkan kabul.
Tonton videonya DI SINI.
Namun, begitu saksi menyatakan pernikahannya sah setelah ditanya penghulu, sontak wanita yang telah resmi menjadi istrinya bangkit berlutut sambil merentangkan tangan dan bersorak bergembira.
Seketika suara tawa memenuhi ruangan, tetapi penghulu tetap langsung melanjutkan prosesi akad nikah dengan doa. Meski begitu, tampaknya kebahagiaan pengantin wanita masih tak terbendung sampai-sampai ia sedikit berjoget sambil tersenyum dan langsung memeluk serta hampir mencium pria di sampingnya, yang sudah sah menjadi pendamping hidupnya.
"Aku ketika menikah dengan youngk," kicau @isbrianloey, yang mengunggah video yang ia peroleh dari WhatsApp itu ke Twitter. Tak cuma pengunggah, warganet lain juga terhibur melihat tingkah pengantin wanita di video itu. Cuitan itu pun telah mendapat ribuan retweets dan likes.
"Wey maen peluk2 aja wknana," komentar @nesscafeaj.
"Gw liat ginian aja ngakak bgt," tulis @najaesix.
Baca Juga: Aturan Nikah di Solo: Pengantin Tak Maskeran, Makanan Pakai Piring Terbang
"Seneng nih gue sama yang nyosor dulu begini seru wkwk," cuit @fawisrighthere.
Berita Terkait
-
Viral Istri Diduga Selingkuh, Pria Ngamuk sampai Ajak Duel Pengendara
-
Dikira Mau Naik, Kakek Setop Bus Cuma Modus Minta Angkatin Barang Berat
-
Detik-detik Ayah Gerebek Anak Sendiri Lagi Indehoi di Hotel
-
Patah Hati Terdalam Seorang Ayah, Gerebek Anak Sendiri Mesum di Hotel
-
Video Kuda Delman Lepas Kendali, Bawa Penumpang Melawan Arus di Jalan Raya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan