- Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar sidang perkara kekerasan anak di Daycare Little Aresha dengan menghadirkan sepuluh saksi pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Orang tua korban bernama Imedia Dwi Anjani bersaksi bahwa pihak daycare menjamin fasilitas dan penanganan khusus untuk anaknya yang mengalami autisme.
- Imedia mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan berupa pengikatan anak ke kamar serta penemuan luka lebam dan goresan pada tubuh korban.
SuaraJogja.id - Persidangan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kembali mengungkap kesaksian yang mengguncang. Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam persidangan dengan pembacaan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunaryanto. Salah seorang orang tua korban, Imedia Dwi Anjani dalam sidang kali ini menyampaikan pengalaman panjangnya sejak pertama kali mempercayakan anaknya, BL (4), kepada Little Aresha hingga muncul berbagai fakta yang membuatnya mempertanyakan sistem pengasuhan di daycare tersebut.
BL dititipkan di Little Aresha ketika berusia sekitar tiga tahun dua bulan. Imedia mengungkapkan anaknya sebelumnya telah didiagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.
Kondisi itu, kata Imedia, justru menjadi alasan dirinya sangat berhati-hati memilih tempat penitipan. Ia berharap anaknya mendapatkan stimulasi setiap hari sekaligus kesempatan bersosialisasi dengan anak-anak seusianya.
"Saya membutuhkan anak saya untuk terus terstimulasi setiap hari dan mungkin seharian," ujarnya.
Sebelum kembali ke Yogyakarta, Imedia sempat tinggal sekitar tiga bulan bersama orang tuanya di Bekasi. Saat itu BL juga dititipkan di daycare agar mendapatkan stimulasi dan belajar bersosialisasi. Perkembangan anaknya ketika di Bekasi cukup baik. Kosakatanya yang awalnya sangat terbatas mulai bertambah.
Ketika kembali ke Yogyakarta, ia mencari daycare melalui Google. Salah satu yang ditemukannya adalah Little Aresha.
Imedia kemudian melakukan survei. Namun survei itu dilakukan pada hari Minggu, ketika tidak ada anak maupun pengasuh di lokasi. Ia hanya bertemu dengan Diyah Kusumastuti yang saat itu disebut sebagai ketua yayasan.
Saat survei, Imedia secara terbuka menjelaskan kondisi anaknya. Diyah menjamin Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) itu mendapatkan stimulasi dan terapi untuk penanganan ASD.
Imedia melihat fasilitas seperti kamar tidur, tempat tidur untuk anak, lemari, kamar mandi, water heater, dapur, ruang bermain serta area bermain outdoor.
Ia kemudian percaya anaknya akan mendapatkan lingkungan yang sesuai.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
Dia membayar biaya pendaftaran sekitar Rp250.000, biaya lain-lain sekitar Rp500.000, seragam Rp200.000, serta SPP Rp1 juta per bulan.
Namun selama anaknya dititipkan, Imedia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan terapi bicara tersebut benar-benar diterima anaknya.
Imedia bahkan mengetahui adanya dugaan perlakuan terhadap anaknya yang jauh dari gambaran pengasuhan yang sebelumnya ia terima. Ia menyebut anaknya diduga pernah diikat dan dimasukkan ke kamar.
Imedia juga mengungkap adanya lebam dan goresan pada tubuh anak yang membuatnya semakin mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi selama BL berada di daycare.
"Karena anak saya tidak bisa komunikasi dua arah, saya tanya ke teman-temannya. Mereka bilang anak saya selalu diikat dan dimasukkan kamar," paparnya.
Imedia menambahkan, selama bersekolah setahun terakhir dirinya tidak pernah bebas melihat aktivitas anak secara langsung. Orang tua disebut tidak diperbolehkan masuk ke area anak dengan alasan area tersebut merupakan area steril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan