SuaraJogja.id - Aksi kejar-kejaran antara sepeda motor polisi dengan pelaku pencurian terjadi di sekitaran Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/6/2020).
Pelaku berinisial ICL (35) terbukti membawa kabur sepeda motor milik Teguh Saputro saat terparkir di sebuah toko waralaba di Jalan Perumnas, Babarsari, Kecamatan Depok Sleman.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, aksi penangkapan yang menyerupai film action itu terjadi sekitar pukul 18.05 WIB.
"Awalnya pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dimana kunci sepeda motor korban masih menggantung di sepeda motornya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut lalu memanfaatkan," terang Rachmadiwanto kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Ia menjelaskan, korban sengaja meninggalkan kunci dan motor lantaran berniat hanya menukar uang di toko waralaba. Namun saat keluar, korban mendapati kotor miliknya raib.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di Indomaret tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Namun setelah selesai dan bermaksud pulang, sepeda motornya sudah tidak ada," jelasnya.
Motor bernomor polisi AB 4525 KQ dibawa kabur pelaku beserta barang berharga yang masih tertinggal di dalam dashboard motor. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
"Setelah korban melapor, tim bergerak ke lokasi kejadian dan menyelidiki peristiwa termasuk meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya kami mencari pelaku yang diketahui belum bergerak jauh," terang dia.
Berbekal petunjuk dari nomor polisi motor korban, petugas mengejar ke wilayah Berbah. Namun, di lokasi terkait polisi tak bisa menemukan pelaku, petugas lantas mencari di beberapa lokasi yang cukup rawan.
Baca Juga: ODGJ yang Rawat 5 Anak Kucing Viral, Dinsos Sleman Merespons
Saat petugas tengah berpatroli, mereka mendapati motor korban dengan ciri-ciri yang sama. Curiga dirinya dibuntuti, pelaku lantas segera tancap gas diikuti polisi yang juga sama-sama mengejarnya.
Tak pelak, aksi saling kejar pun terjadi. Pelaku yang mencoba menghindari kejaran petugas, berusaha kabur dengan melewati gang-gang sempit. Namun jalur yang dipilih pelaku dengan mudah dilalui para petugsa kepolisian.
"Tidak sampai satu jam dari kejadian, pelaku tertangkap tangan dijalan yang masih dalam pelarian dengan mengendarai sepeda motor hasil curian. Sekitar pukul 18.05 wib pelaku tertangkap di wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman," ujarnya.
Pelaku yang merasa tersudut, akhirnya memutuskan untuk menyerah dan berhenti di pinggir jalan. Polisi segera meringkus dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Depok Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rachmadiwanto melanjutkan, pelaku merupakan pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang. Dari perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat dan satu buah handphone Vivo Y12.
Akibat perbuatannya, ICL dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Maling Motor Kena Getok Galon, Kepergok Nyolong Langsung Diamuk Massa
-
Detik-detik Maling Motor Ketahuan Warga, Gagal Kabur Ditimpuk Galon
-
Maling Motor di Warung Kopi, Dua Pemuda Nayaris Tewas Diamuk Massa
-
Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais