SuaraJogja.id - Aksi kejar-kejaran antara sepeda motor polisi dengan pelaku pencurian terjadi di sekitaran Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/6/2020).
Pelaku berinisial ICL (35) terbukti membawa kabur sepeda motor milik Teguh Saputro saat terparkir di sebuah toko waralaba di Jalan Perumnas, Babarsari, Kecamatan Depok Sleman.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, aksi penangkapan yang menyerupai film action itu terjadi sekitar pukul 18.05 WIB.
"Awalnya pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dimana kunci sepeda motor korban masih menggantung di sepeda motornya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut lalu memanfaatkan," terang Rachmadiwanto kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Ia menjelaskan, korban sengaja meninggalkan kunci dan motor lantaran berniat hanya menukar uang di toko waralaba. Namun saat keluar, korban mendapati kotor miliknya raib.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di Indomaret tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Namun setelah selesai dan bermaksud pulang, sepeda motornya sudah tidak ada," jelasnya.
Motor bernomor polisi AB 4525 KQ dibawa kabur pelaku beserta barang berharga yang masih tertinggal di dalam dashboard motor. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
"Setelah korban melapor, tim bergerak ke lokasi kejadian dan menyelidiki peristiwa termasuk meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya kami mencari pelaku yang diketahui belum bergerak jauh," terang dia.
Berbekal petunjuk dari nomor polisi motor korban, petugas mengejar ke wilayah Berbah. Namun, di lokasi terkait polisi tak bisa menemukan pelaku, petugas lantas mencari di beberapa lokasi yang cukup rawan.
Baca Juga: ODGJ yang Rawat 5 Anak Kucing Viral, Dinsos Sleman Merespons
Saat petugas tengah berpatroli, mereka mendapati motor korban dengan ciri-ciri yang sama. Curiga dirinya dibuntuti, pelaku lantas segera tancap gas diikuti polisi yang juga sama-sama mengejarnya.
Tak pelak, aksi saling kejar pun terjadi. Pelaku yang mencoba menghindari kejaran petugas, berusaha kabur dengan melewati gang-gang sempit. Namun jalur yang dipilih pelaku dengan mudah dilalui para petugsa kepolisian.
"Tidak sampai satu jam dari kejadian, pelaku tertangkap tangan dijalan yang masih dalam pelarian dengan mengendarai sepeda motor hasil curian. Sekitar pukul 18.05 wib pelaku tertangkap di wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman," ujarnya.
Pelaku yang merasa tersudut, akhirnya memutuskan untuk menyerah dan berhenti di pinggir jalan. Polisi segera meringkus dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Depok Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rachmadiwanto melanjutkan, pelaku merupakan pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang. Dari perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat dan satu buah handphone Vivo Y12.
Akibat perbuatannya, ICL dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Maling Motor Kena Getok Galon, Kepergok Nyolong Langsung Diamuk Massa
-
Detik-detik Maling Motor Ketahuan Warga, Gagal Kabur Ditimpuk Galon
-
Maling Motor di Warung Kopi, Dua Pemuda Nayaris Tewas Diamuk Massa
-
Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka