SuaraJogja.id - Aksi kejar-kejaran antara sepeda motor polisi dengan pelaku pencurian terjadi di sekitaran Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/6/2020).
Pelaku berinisial ICL (35) terbukti membawa kabur sepeda motor milik Teguh Saputro saat terparkir di sebuah toko waralaba di Jalan Perumnas, Babarsari, Kecamatan Depok Sleman.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, aksi penangkapan yang menyerupai film action itu terjadi sekitar pukul 18.05 WIB.
"Awalnya pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dimana kunci sepeda motor korban masih menggantung di sepeda motornya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut lalu memanfaatkan," terang Rachmadiwanto kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Ia menjelaskan, korban sengaja meninggalkan kunci dan motor lantaran berniat hanya menukar uang di toko waralaba. Namun saat keluar, korban mendapati kotor miliknya raib.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di Indomaret tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Namun setelah selesai dan bermaksud pulang, sepeda motornya sudah tidak ada," jelasnya.
Motor bernomor polisi AB 4525 KQ dibawa kabur pelaku beserta barang berharga yang masih tertinggal di dalam dashboard motor. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
"Setelah korban melapor, tim bergerak ke lokasi kejadian dan menyelidiki peristiwa termasuk meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya kami mencari pelaku yang diketahui belum bergerak jauh," terang dia.
Berbekal petunjuk dari nomor polisi motor korban, petugas mengejar ke wilayah Berbah. Namun, di lokasi terkait polisi tak bisa menemukan pelaku, petugas lantas mencari di beberapa lokasi yang cukup rawan.
Baca Juga: ODGJ yang Rawat 5 Anak Kucing Viral, Dinsos Sleman Merespons
Saat petugas tengah berpatroli, mereka mendapati motor korban dengan ciri-ciri yang sama. Curiga dirinya dibuntuti, pelaku lantas segera tancap gas diikuti polisi yang juga sama-sama mengejarnya.
Tak pelak, aksi saling kejar pun terjadi. Pelaku yang mencoba menghindari kejaran petugas, berusaha kabur dengan melewati gang-gang sempit. Namun jalur yang dipilih pelaku dengan mudah dilalui para petugsa kepolisian.
"Tidak sampai satu jam dari kejadian, pelaku tertangkap tangan dijalan yang masih dalam pelarian dengan mengendarai sepeda motor hasil curian. Sekitar pukul 18.05 wib pelaku tertangkap di wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman," ujarnya.
Pelaku yang merasa tersudut, akhirnya memutuskan untuk menyerah dan berhenti di pinggir jalan. Polisi segera meringkus dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Depok Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rachmadiwanto melanjutkan, pelaku merupakan pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang. Dari perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat dan satu buah handphone Vivo Y12.
Akibat perbuatannya, ICL dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Maling Motor Kena Getok Galon, Kepergok Nyolong Langsung Diamuk Massa
-
Detik-detik Maling Motor Ketahuan Warga, Gagal Kabur Ditimpuk Galon
-
Maling Motor di Warung Kopi, Dua Pemuda Nayaris Tewas Diamuk Massa
-
Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!