SuaraJogja.id - Aksi kejar-kejaran antara sepeda motor polisi dengan pelaku pencurian terjadi di sekitaran Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman, Jumat (26/6/2020).
Pelaku berinisial ICL (35) terbukti membawa kabur sepeda motor milik Teguh Saputro saat terparkir di sebuah toko waralaba di Jalan Perumnas, Babarsari, Kecamatan Depok Sleman.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, aksi penangkapan yang menyerupai film action itu terjadi sekitar pukul 18.05 WIB.
"Awalnya pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dimana kunci sepeda motor korban masih menggantung di sepeda motornya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut lalu memanfaatkan," terang Rachmadiwanto kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Ia menjelaskan, korban sengaja meninggalkan kunci dan motor lantaran berniat hanya menukar uang di toko waralaba. Namun saat keluar, korban mendapati kotor miliknya raib.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di Indomaret tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Namun setelah selesai dan bermaksud pulang, sepeda motornya sudah tidak ada," jelasnya.
Motor bernomor polisi AB 4525 KQ dibawa kabur pelaku beserta barang berharga yang masih tertinggal di dalam dashboard motor. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
"Setelah korban melapor, tim bergerak ke lokasi kejadian dan menyelidiki peristiwa termasuk meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya kami mencari pelaku yang diketahui belum bergerak jauh," terang dia.
Berbekal petunjuk dari nomor polisi motor korban, petugas mengejar ke wilayah Berbah. Namun, di lokasi terkait polisi tak bisa menemukan pelaku, petugas lantas mencari di beberapa lokasi yang cukup rawan.
Baca Juga: ODGJ yang Rawat 5 Anak Kucing Viral, Dinsos Sleman Merespons
Saat petugas tengah berpatroli, mereka mendapati motor korban dengan ciri-ciri yang sama. Curiga dirinya dibuntuti, pelaku lantas segera tancap gas diikuti polisi yang juga sama-sama mengejarnya.
Tak pelak, aksi saling kejar pun terjadi. Pelaku yang mencoba menghindari kejaran petugas, berusaha kabur dengan melewati gang-gang sempit. Namun jalur yang dipilih pelaku dengan mudah dilalui para petugsa kepolisian.
"Tidak sampai satu jam dari kejadian, pelaku tertangkap tangan dijalan yang masih dalam pelarian dengan mengendarai sepeda motor hasil curian. Sekitar pukul 18.05 wib pelaku tertangkap di wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman," ujarnya.
Pelaku yang merasa tersudut, akhirnya memutuskan untuk menyerah dan berhenti di pinggir jalan. Polisi segera meringkus dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Depok Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rachmadiwanto melanjutkan, pelaku merupakan pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang. Dari perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat dan satu buah handphone Vivo Y12.
Akibat perbuatannya, ICL dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Maling Motor Kena Getok Galon, Kepergok Nyolong Langsung Diamuk Massa
-
Detik-detik Maling Motor Ketahuan Warga, Gagal Kabur Ditimpuk Galon
-
Maling Motor di Warung Kopi, Dua Pemuda Nayaris Tewas Diamuk Massa
-
Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
-
Rekannya Kabur karena Tepergok, Maling Motor Mewek Digebuki Warga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta