SuaraJogja.id - Rumah seorang prajurit TNI, Pelda Sugiman (50) di Deli Serdang, Sumatra Utara menjadi sasaran pelemparan bom molotov.
Seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, peristiwa ini terjadi di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin kemarin mengatakan jika motif di balik aksi teror bom molotov tersebut lantaran korban belum melunasi utang.
Dalam aksi teror ini, satu pelaku berinisial A alias DDK (32) telah menyerahkan diri. Sementara, pelaku DN yang diduga menjadi otak teror bom molotov masih buron.
Baca Juga: Jadi Sasaran Teror, Rumah Pegawai Panitera Pengadilan Diserang Bom Molotov
“Seorang pelaku A alias DDK (32) menyerahkan diri ke Polsek Biru-biru, kemudian kita amankan,” kata Firdaus, kemarin.
Saat diinterogasi, warga Kecamatan Delitua, Deli Serdang itu mengaku melakukan melemparkan bom molotov ke rumah Sugiman. Kepada penyidik, A menyebut otak pelemparan bom molotov adalah DL. Saat itu, A duduk di jok belakang sepeda motor yang dikendarai DL.
“DL melakukan tindak pidana karena adanya utang piutang dengan anak korban DN,” ujarnya.
Di depan rumah korban, DL turun dari motor dan mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci motornya.
“Molotov itu langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. DL yang membawa sepeda motor dan pelaku A dibonceng langsung kabur,” kata dia.
Korban yang terkejut mendengar suara ledakan kecil terbangun dan mengecek ke depan rumahnya. Korban yang melihat kobaran api lalu berteriak meminta tolong warga untuk memadamkannya.
Baca Juga: Dua Mobil Mewah Terbakar di Garasi, Petugas Damkar: Diduga dari Bom Molotov
Pihaknya sudah meminta keterangan 2 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dari pelaku disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Berita Terkait
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
-
Kronologis Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Papua
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak