- Peristiwa dugaan klitih terjadi di Jetis, Bantul, Minggu dini hari (8/2/2026), melibatkan pengejaran dan penyerangan mobil dengan senjata tajam.
- Pelaku menyerang mobil korban menggunakan clurit setelah dicurigai dan dibuntuti, menyebabkan kerusakan bodi mobil dan kerugian materiil Rp8 juta.
- Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial RZW (16) dan RR (18) berikut barang bukti, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
SuaraJogja.id - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi diduga kejahatan jalanan atau sering disebut klitih, viral di media sosial pada Minggu (8/2/2026). Dalam video yang beredar, terlihat kepanikan warga yang dikejar sekelompok orang dengan membawa senjata tajam (sajam).
Berdasarkan narasi yang diunggah di medsos, peristiwa itu merupakan bentrok antara warga dan rombongan diduga klitih di daerah Patalan, Bantul.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imogiri Barat, Dusun Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Kronologi bermula ketika pelapor dan saksi mencurigai gerak-gerik tiga orang yang berboncengan satu motor di Ring road Wojo, Sewon, Bantul.
Kemudian saat pelapor berbelok ke arah selatan, tiba-tiba dari arah utara ada sepeda motor berboncengan tiga yang menerobos lampu merah. Merasa curiga, pelapor kemudian membuntuti kendaraan tersebut.
Situasi memanas ketika rombongan pelaku melambatkan laju kendaraan di depan swalayan daerah Sewon dan meminta pelapor untuk mendahului.
"Pada saat menyalip sepeda motor tersebut, pembonceng dari sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis clurit dan menyabetkannya ke mobil pelapor yang mengenai bodi depan sebelah kanan," kata Rita saat dikonfirmasi, Minggu sore.
Setelah itu sepeda motor melaju dengan kencang ke arah selatan. Senjata tajam jenis clurit yang dibawa sempat ditempelkan ke aspal sehingga menimbulkan percikan api.
Aksi kejar-kejaran terus berlanjut hingga ke wilayah Barongan, Jetis. Para pelaku yang beringas kembali melakukan perusakan terhadap kendaraan korban sebelum akhirnya berusaha melarikan diri ke area perkampungan penduduk.
Baca Juga: Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
"Saat itu oleh pelapor terus dikejar dan sesampai di Barongan Jetis Bantul dua orang pembonceng sepeda motor kembali melakukan pemukulan ke arah kap bagian depan mobil dengan menggunakan sajam secara berulang-ulang dan langsung melarikan diri ke arah perkampungan," ungkapnya.
Aksi kejar-kejaran di dalam pemukiman itu yang kemudian terekam cctv dan viral di media sosial.
Tak lama usai kejadian itu Unit Reskrim Polsek Jetis yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi. Polisi mendapat kabar bahwa warga telah menangkap dua orang laki-laki terduga pelaku yang membawa sajam jenis celurit.
Adapun dua terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial RZW (16) yang masih berstatus pelajar SMK, dan RR (18) yang berstatus pengangguran.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox. Sementara satu pelaku lain berinisial C masih dalam pengejaran.
"Dari hasil interogasi awal kedua orang laki-laki tersebut mengakui telah melakukan pengrusakan sebuah mobil dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit di Jalan Imogiri Barat Dusun Barongan, Sumberagung, Jetis, Bantul," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar