SuaraJogja.id - Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi ambil paksa jenazah pasien Corona (Covid-19) dari mobil ambulans di Jalan Jenderal Sudirman Galunggung, Desa Batumerah Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) sore.
Delapan tersangka terdiri dari enam pria dan empat wanita. Tersangka pria berinisial l AM, HL, BY, SI, SU, SD, NI. Sedangkan dua wanita yang ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah P dan YN.
“Sementara ini ada delapan orang, dua perempuan dan enam laki-laki, saat ini kami sedang proses dan kami sudah menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang seperti dikutip Suara.com dari Terasmaluku.com, Selasa (30/6/2020).
Leo mengatakan delapan tersangka itu diduga menghasut, memaksa mengeluarkan jenazah dari dalam mobil ambulans dan menggotong jenazah hingga ke rumah duka.
“Dari delapan ini nanti kita akan kembangkan lagi, kemungkinan ada tersangka lainnya,” katanya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP junto Pasal 93 Undang-Undang Nomor Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, pada Jumat (26/6/2020) ratusan warga menghadang iring-iringan mobil yang membawa jenazah HK ke TPU Hunuht, khusus pemakaman positif covid-19.
Warga marah karena jenazah HK yang meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Jumat pagi itu dimakamkan di TPU khusus covid-19. Warga yakin HK meninggal karena penyakit kanker yang dideritanya bukan Covid-19.
Warga kemudian memaksa mengambil jenazah HK dengan membuka pintu belakang mobil ambulans. Setelah itu warga beramai-ramai membawa jenazah ke rumah duka yang tak jauh dari Jalan Jenderal Sudirman. Warga juga membuang peti jenazah di jalan raya.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Maluku Kasrul Selang, Kapolresta Ambon, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, Dandim 1504/Ambon, Kolonel Kav Cecep Tendi Sutandi mendatangi lokasi untuk negosiasi dengan keluarga almarhum.
Baca Juga: Jokowi Larang Warga Jemput Paksa Pasien COVID-19
Setelah itu, jenazah akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga kawasan Wara, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) petang dengan protokol Covid-19 dan pengawalan aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Sayap VV Katwijk, Valentijn Zandbergen: Darah Indonesia Mengalir, Saya Keturunan Ambon
-
Valentijn Zandbergen, Winger Keturunan Ambon Punya Statistik Moncer, Bakal Dilirik PSSI?
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
6 Nama Makanan Indonesia yang Bikin Bingung, Ada Nasi Kucing hingga Bika Ambon
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
3 Pendaki Ilegal Masuk Gunung Merapi, Satu Berhasil Selamat, Dua Masih Dicari
-
Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup
-
3.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Nataru, Siagakan 20 Pos Operasi Lilin Progo 2025
-
Lewat Jalan Sehat, BRI Group Himpun Dana Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!