SuaraJogja.id - Pemerintah kota Pekanbaru tidak mau main-main soal domisili. Pasalnya PPDB nantinya akan mengutamakan kartu keluarga (KK) sebagai lokasi tempat tinggal.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan akan mengeluarkan peserta didik yang melakukan manipulasi data saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menuturkan, data yang diserahkan saat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Mengingat PPDB menerapkan sistem zonasi atau berdasarkan jarak tempat tinggal peserta didik dengan lokasi sekolah yang dituju.
Baca Juga: Terima Protes PPDB, Bupati Bantul Keluarkan Perbup Atur Soal Umur
"Kalau yang bersangkutan memberi surat domisili itu tidak benar, anak itu bisa kita keluarkan," kata Ismardi seperti dilaporkan Riauonline--jaringan Suara.com, kemarin.
Seleksi pun tidak hanya berpatokan pada surat domisili saja. Namun, juga diiringi dengan KK calon peserta didik. Karena KK merupakan bukti autentik.
"Yang utama itu KK dulu. Kita lihat KK nya, baru surat domisili. Kalau KK tak terpenuhi, baru surat domisili kita pakai," kata dia.
Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Pekanbaru dijadwalkan berlangsung dari 1-7 Juli mendatang. Untuk PPDB, sistem yang diterapkan masih sama seperti tahun lalu yaitu zonasi.
Khusus untuk calon peserta didik SD, selain zonasi ditambah dengan persyaratan umur peserta didik yang mencukupi.
Baca Juga: DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud
Untuk masuk SMP, ada empat jalur yang bisa diambil. Yakni pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kemudian, jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen. Lalu jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen. Dan terakhir jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru.
Berita Terkait
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
-
Apakah SPMB Bayar? Ini Sistem Baru Pengganti PPDB untuk SD, SMP dan SMA
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga
-
Cara Unik Pemkab Sleman Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi dari Serangan Tikus
-
Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Menko PMK Resmikan Fasad RSA UGM