SuaraJogja.id - Pembukaan kawasan relokasi ratusan pedagang dan juru parkir (jukir) Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali di Menara Kopi, Kotabaru batal dilakukan minggu ini.
Padahal sesuai rencana awal, kawasan tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk berjualan dan parkir pasca libur Idul Adha.
"Ya, pedagang belum bisa langsung jualan karena sampai hari ini, kita masih bersih-bersih di pintu masuk," ujar pengelola TKP ABA, Doni Rulianto di Yogyakarta, Senin (9/6/2025).
Keterlambatan kesiapan pedagang dan jukir untuk beraktivitas di Menara Kopi bukan tanpa alasan.
Doni menyampaikan, ada beberapa persiapan fasilitas yang belum beres, termasuk ijin perbaikan fasilitas di tempat itu yang belum di-ACC oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Menara Kopi.
Padahal pedagang dan jukir sudah mengajukan ijin perbaikan ke Keraton melalui Dinas Perhubungan (dishub) DIY. Namun hingga kini belum ada jawaban dari keduanya.
"Maksud kami, kami sudah izin secara resmi. Sudah mengajukan izin secara resmi [perbaikan sejumlah fasilitas]. Padahal kita pengajuannya sudah [tapi] sampai hari ini juga belum ada jawaban," tandasnya.
Doni menyebutkan, beberapa perbaikan perlu dilakukan agar pedagang dan jukir bisa segera beraktivitas.
Di antaranya perbaikan saluran air di pintu masuk yang saat ini dalam kondisi berlubang. Bila tidak diperbaiki sesegera mungkin akan menyulitkan jukir memasukkan armada ke Menara Kopi.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Selain itu sekat-sekat di sisi selatan Menara Kopi juga perlu dibongkar. Sebab bila tidak dilakukan, maka tidak semua pedagang bisa terakomodir berjualan di kawasan tersebut.
Bila sekat dihilangkan, maka akan bisa menampung banyak pedagang. Mereka bisa menempati lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter.
"Kalau misal sekat bisa dicopot, kami juga sudah ijin secara resmi ke dishub, kan sekat-sekat itu bisa untuk pedagang. Kalau tidak dicopot kan aku tambah mumet [pusing] untuk menata pedagang karena sempit," jelasnya.
Pedagang dan jukir pun meminta Pemda bisa mengijinkan peninggian pilar dan tembok di sisi dalam Menara Kopi.
Hal itu penting agar ada akses pintu keluar masuk untuk armada yang besar seperti bus pariwisata kecil ke Menara Kopi.
Bila ijin itu disetujui, mereka sanggup mengembalikan pilar ke posisi semula bila Menara Kopi sudah tak lagi digunakan pedagang dan jukir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta