SuaraJogja.id - Pembukaan kawasan relokasi ratusan pedagang dan juru parkir (jukir) Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali di Menara Kopi, Kotabaru batal dilakukan minggu ini.
Padahal sesuai rencana awal, kawasan tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk berjualan dan parkir pasca libur Idul Adha.
"Ya, pedagang belum bisa langsung jualan karena sampai hari ini, kita masih bersih-bersih di pintu masuk," ujar pengelola TKP ABA, Doni Rulianto di Yogyakarta, Senin (9/6/2025).
Keterlambatan kesiapan pedagang dan jukir untuk beraktivitas di Menara Kopi bukan tanpa alasan.
Doni menyampaikan, ada beberapa persiapan fasilitas yang belum beres, termasuk ijin perbaikan fasilitas di tempat itu yang belum di-ACC oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Menara Kopi.
Padahal pedagang dan jukir sudah mengajukan ijin perbaikan ke Keraton melalui Dinas Perhubungan (dishub) DIY. Namun hingga kini belum ada jawaban dari keduanya.
"Maksud kami, kami sudah izin secara resmi. Sudah mengajukan izin secara resmi [perbaikan sejumlah fasilitas]. Padahal kita pengajuannya sudah [tapi] sampai hari ini juga belum ada jawaban," tandasnya.
Doni menyebutkan, beberapa perbaikan perlu dilakukan agar pedagang dan jukir bisa segera beraktivitas.
Di antaranya perbaikan saluran air di pintu masuk yang saat ini dalam kondisi berlubang. Bila tidak diperbaiki sesegera mungkin akan menyulitkan jukir memasukkan armada ke Menara Kopi.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Selain itu sekat-sekat di sisi selatan Menara Kopi juga perlu dibongkar. Sebab bila tidak dilakukan, maka tidak semua pedagang bisa terakomodir berjualan di kawasan tersebut.
Bila sekat dihilangkan, maka akan bisa menampung banyak pedagang. Mereka bisa menempati lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter.
"Kalau misal sekat bisa dicopot, kami juga sudah ijin secara resmi ke dishub, kan sekat-sekat itu bisa untuk pedagang. Kalau tidak dicopot kan aku tambah mumet [pusing] untuk menata pedagang karena sempit," jelasnya.
Pedagang dan jukir pun meminta Pemda bisa mengijinkan peninggian pilar dan tembok di sisi dalam Menara Kopi.
Hal itu penting agar ada akses pintu keluar masuk untuk armada yang besar seperti bus pariwisata kecil ke Menara Kopi.
Bila ijin itu disetujui, mereka sanggup mengembalikan pilar ke posisi semula bila Menara Kopi sudah tak lagi digunakan pedagang dan jukir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal