SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang dan juru parkir (jukir) di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai membongkar lapak usai penutupan kawasan parkir tersebut, Senin (2/6/2025).
Mereka memindahkan barang-barang ke kawasan baru di Menara Kopi Kotabaru.
Meski mulai berbenah, mereka mengkhawatirkan kondisi tempat baru pasca relokasi.
Terutama akses kendaraan yang masuk ke kawasan Menara Kopi yang masih sulit.
"Kalau melihat kondisi saat ini hanya kendaraan kecil seperti elf dan minibus yang masih bisa melintas ke menara kopi. Sementara bus pariwisata yang menjadi potensi pengangkut rombongan wisatawan, kesulitan masuk karena adanya divider [pembatas jalan permanen] di area akses utama," papar pengelola TKP ABA sekaligus perwakilan pedagang, Agil Suhariyanto di Yogyakarta, Senin siang.
Para pedagang dan jukir, menurut Agil meminta Pemda DIY bisa mengubah pembatas jalan tersebut menjadi portabel.
Menurutnya, pembukaan divider secara fleksibel saat ada aktivitas parkir tidak akan mengganggu lalu lintas umum, namun justru bisa mempercepat pergerakan ekonomi di dalam kawasan.
"Kalau pembatas itu bisa dibuka tutup, minimal saat ada aktivitas parkir atau bongkar muat, itu akan sangat membantu. Sekarang akses masuk cukup sulit. Padahal, kelancaran akses ini penting agar pedagang bisa segera bangkit," ungkapnya.
Apalagi segmen pedagang yang mayoritas merupakan lanjut usia cenderung bertahan dengan pola jualan konvensional.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Perubahan sistem atau konsep kawasan yang terlalu modern, menurutnya dikhawatirkan tidak akan bisa diterima para pedagang.
Karenanya mereka berharap Pemda bisa mempertimbangkan karakteristik para pelaku usaha yang telah lama berjualan di TKP ABA dalam membuat kebijakan baru di Menara Kopi.
Sebab relokasi kali ini juga menyisakan tantangan dalam penataan lapak. Tidak semua pedagang dapat menempati kios karena keterbatasan lokasi.
Sebagian lainnya harus berjualan di area luar bangunan, yang kini juga mulai digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam perencanaan awal, area terbuka tanpa atap akan difungsikan sebagai parkir mobil, sementara area di luar kios akan dipakai untuk parkir motor.
"Harus dipikirkan penataan yang adil. Semua pedagang harus terakomodasi, jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena tempatnya dianggap tidak strategis," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah