SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang dan juru parkir (jukir) di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai membongkar lapak usai penutupan kawasan parkir tersebut, Senin (2/6/2025).
Mereka memindahkan barang-barang ke kawasan baru di Menara Kopi Kotabaru.
Meski mulai berbenah, mereka mengkhawatirkan kondisi tempat baru pasca relokasi.
Terutama akses kendaraan yang masuk ke kawasan Menara Kopi yang masih sulit.
"Kalau melihat kondisi saat ini hanya kendaraan kecil seperti elf dan minibus yang masih bisa melintas ke menara kopi. Sementara bus pariwisata yang menjadi potensi pengangkut rombongan wisatawan, kesulitan masuk karena adanya divider [pembatas jalan permanen] di area akses utama," papar pengelola TKP ABA sekaligus perwakilan pedagang, Agil Suhariyanto di Yogyakarta, Senin siang.
Para pedagang dan jukir, menurut Agil meminta Pemda DIY bisa mengubah pembatas jalan tersebut menjadi portabel.
Menurutnya, pembukaan divider secara fleksibel saat ada aktivitas parkir tidak akan mengganggu lalu lintas umum, namun justru bisa mempercepat pergerakan ekonomi di dalam kawasan.
"Kalau pembatas itu bisa dibuka tutup, minimal saat ada aktivitas parkir atau bongkar muat, itu akan sangat membantu. Sekarang akses masuk cukup sulit. Padahal, kelancaran akses ini penting agar pedagang bisa segera bangkit," ungkapnya.
Apalagi segmen pedagang yang mayoritas merupakan lanjut usia cenderung bertahan dengan pola jualan konvensional.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Perubahan sistem atau konsep kawasan yang terlalu modern, menurutnya dikhawatirkan tidak akan bisa diterima para pedagang.
Karenanya mereka berharap Pemda bisa mempertimbangkan karakteristik para pelaku usaha yang telah lama berjualan di TKP ABA dalam membuat kebijakan baru di Menara Kopi.
Sebab relokasi kali ini juga menyisakan tantangan dalam penataan lapak. Tidak semua pedagang dapat menempati kios karena keterbatasan lokasi.
Sebagian lainnya harus berjualan di area luar bangunan, yang kini juga mulai digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam perencanaan awal, area terbuka tanpa atap akan difungsikan sebagai parkir mobil, sementara area di luar kios akan dipakai untuk parkir motor.
"Harus dipikirkan penataan yang adil. Semua pedagang harus terakomodasi, jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena tempatnya dianggap tidak strategis," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik