SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang dan juru parkir (jukir) di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai membongkar lapak usai penutupan kawasan parkir tersebut, Senin (2/6/2025).
Mereka memindahkan barang-barang ke kawasan baru di Menara Kopi Kotabaru.
Meski mulai berbenah, mereka mengkhawatirkan kondisi tempat baru pasca relokasi.
Terutama akses kendaraan yang masuk ke kawasan Menara Kopi yang masih sulit.
"Kalau melihat kondisi saat ini hanya kendaraan kecil seperti elf dan minibus yang masih bisa melintas ke menara kopi. Sementara bus pariwisata yang menjadi potensi pengangkut rombongan wisatawan, kesulitan masuk karena adanya divider [pembatas jalan permanen] di area akses utama," papar pengelola TKP ABA sekaligus perwakilan pedagang, Agil Suhariyanto di Yogyakarta, Senin siang.
Para pedagang dan jukir, menurut Agil meminta Pemda DIY bisa mengubah pembatas jalan tersebut menjadi portabel.
Menurutnya, pembukaan divider secara fleksibel saat ada aktivitas parkir tidak akan mengganggu lalu lintas umum, namun justru bisa mempercepat pergerakan ekonomi di dalam kawasan.
"Kalau pembatas itu bisa dibuka tutup, minimal saat ada aktivitas parkir atau bongkar muat, itu akan sangat membantu. Sekarang akses masuk cukup sulit. Padahal, kelancaran akses ini penting agar pedagang bisa segera bangkit," ungkapnya.
Apalagi segmen pedagang yang mayoritas merupakan lanjut usia cenderung bertahan dengan pola jualan konvensional.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Perubahan sistem atau konsep kawasan yang terlalu modern, menurutnya dikhawatirkan tidak akan bisa diterima para pedagang.
Karenanya mereka berharap Pemda bisa mempertimbangkan karakteristik para pelaku usaha yang telah lama berjualan di TKP ABA dalam membuat kebijakan baru di Menara Kopi.
Sebab relokasi kali ini juga menyisakan tantangan dalam penataan lapak. Tidak semua pedagang dapat menempati kios karena keterbatasan lokasi.
Sebagian lainnya harus berjualan di area luar bangunan, yang kini juga mulai digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam perencanaan awal, area terbuka tanpa atap akan difungsikan sebagai parkir mobil, sementara area di luar kios akan dipakai untuk parkir motor.
"Harus dipikirkan penataan yang adil. Semua pedagang harus terakomodasi, jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena tempatnya dianggap tidak strategis," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul