SuaraJogja.id - Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo akhirnya bertemu dengan ratusan juru parkir (jukir) dan pedang Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali.
Didampingi Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Hasto berdiskusi mengenai nasib jukir dan pedagang selama beberapa jam di lantai 2 TKP ABA, Kamis (15/5/2025).
Dalam diskusi tersebut, jukir dan pedagang tetap menolak dipindahkan ke Ketandan ataupun Pasar Batikan seperti yang ditawarkan Pemda DIY beberapa waktu lalu.
Meski perpanjangan kontrak sewa di TKP ABA sudah selesai pada 13 Mei 2025 kemarin, mereka bersikukuh tetap melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga: 421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
Hasto sempat tidak bisa menyembunyikan emosinya dan menitikkan air mata saat menggambarkan beratnya proses relokasi ini.
Apalagi hal itu karena menyangkut nasib masyarakat kecil yang bergantung pada lokasi tersebut untuk mengais rezeki.
"Spontan saja. Kalau mendengarkan mereka, saya membayangkan jadi mereka. Ketika kita membikin pasar baru, itu tidak mudah," ujarnya dengan suara bergetar.
Karenanya Hasto pun memberikan opsi lain agar jukir dan pedagang tetap bisa mendapatkan pendapatan.
Salah satunya merelokasi mereka ke eks atau bekas Menara Kopi di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
"Kita sudah melewati batas waktu [kontrak], mau tidak mau harus ada solusi," ujarnya.
Menurutnya, keputusan relokasi ke bekas Menara Kopi dilakukan setelah melalui diskusi intensif antara Pemkot dan Pemprov DIY.
Lokasi di sekitar Menara Kopi, Kotabaru, menjadi opsi paling masuk akal dan memungkinkan untuk menampung para pedagang dan jukir karena dekat dengan kawasan Malioboro sebagai jantung Kota Yogyakarta.
Lahan di kawasan tersebut berada tak jauh dari SD Kanisius dan berseberangan dengan gereja. Akses jalan masuk pun cukup memadai.
"Tempat itu luas, bisa di-upgrade, marketable, dan memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pedagang maupun jukir," jelasnya.
Untuk membantu proses transisi, lanjut Hasto, pemkot memberikan masa penggunaan gratis selama dua tahun kepada para pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
Jogja Gandeng Gendong UMKM, Jurus Jitu Pemkot Wujudkan Kesejahteraan Berbasis Pancasila
-
Aksi Kecil untuk Lingkungan, Ini Cara Onthelis Jogja Peduli Sampah di Tengah Momen Liburan
-
8 Lembaga Baru Era Prabowo Muncul, Pakar UGM: Inovasi atau Tumpang Tindih?
-
BRI Dukung UMKM BRILiaN ToRi Coffee Ekspor Kopi Toraja dan Kenalkan Budaya Indonesia
-
Dari Asongan ke Kampus Impian: Kisah Inspiratif Putri Raih Beasiswa Penuh di UGM