SuaraJogja.id - Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo akhirnya bertemu dengan ratusan juru parkir (jukir) dan pedang Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali.
Didampingi Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Hasto berdiskusi mengenai nasib jukir dan pedagang selama beberapa jam di lantai 2 TKP ABA, Kamis (15/5/2025).
Dalam diskusi tersebut, jukir dan pedagang tetap menolak dipindahkan ke Ketandan ataupun Pasar Batikan seperti yang ditawarkan Pemda DIY beberapa waktu lalu.
Meski perpanjangan kontrak sewa di TKP ABA sudah selesai pada 13 Mei 2025 kemarin, mereka bersikukuh tetap melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Hasto sempat tidak bisa menyembunyikan emosinya dan menitikkan air mata saat menggambarkan beratnya proses relokasi ini.
Apalagi hal itu karena menyangkut nasib masyarakat kecil yang bergantung pada lokasi tersebut untuk mengais rezeki.
"Spontan saja. Kalau mendengarkan mereka, saya membayangkan jadi mereka. Ketika kita membikin pasar baru, itu tidak mudah," ujarnya dengan suara bergetar.
Karenanya Hasto pun memberikan opsi lain agar jukir dan pedagang tetap bisa mendapatkan pendapatan.
Salah satunya merelokasi mereka ke eks atau bekas Menara Kopi di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: 421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
"Kita sudah melewati batas waktu [kontrak], mau tidak mau harus ada solusi," ujarnya.
Menurutnya, keputusan relokasi ke bekas Menara Kopi dilakukan setelah melalui diskusi intensif antara Pemkot dan Pemprov DIY.
Lokasi di sekitar Menara Kopi, Kotabaru, menjadi opsi paling masuk akal dan memungkinkan untuk menampung para pedagang dan jukir karena dekat dengan kawasan Malioboro sebagai jantung Kota Yogyakarta.
Lahan di kawasan tersebut berada tak jauh dari SD Kanisius dan berseberangan dengan gereja. Akses jalan masuk pun cukup memadai.
"Tempat itu luas, bisa di-upgrade, marketable, dan memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pedagang maupun jukir," jelasnya.
Untuk membantu proses transisi, lanjut Hasto, pemkot memberikan masa penggunaan gratis selama dua tahun kepada para pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi