SuaraJogja.id - Sempat menerima keluhan dari orangtua siswa terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjamin pelaksanaan PPDB di wilayahnya sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.
Isdarmoko menjelaskan, saat ini baru menampung PPDB untuk Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri saja. Nantinya, masih berlangsung PPDB bagi SMP swasta maupun Masrasah Trsanawiyah (Mts) Negeri dan swasta.
Sesuai dengan Permendikbud, PPDB SMP Negeri dilakukan dengan sistem zonasi, yang tidak lagi mengacu kepada nilai. Agar tidak melanggar aturan tersebut, Isdarmoko menggunakan usia sebagai acuan untuk melakukan seleksi kepada calon peserta didik.
"PPDB itukan ada alat seleksinya, yaitu satu bisa pakai nilai, tapi sekarangkan gak boleh. PPDB jalur Zonasi dan Afirmasi tidak bisa menggunakan nilai," kata Isdarmoko kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Layanan PPDB Online Kalsel Error, Ratusan Calon Siswa Mengulang Pendaftaran
Keputusan itu dibuat berdasarkan kondisi siswa yang tahun ini tidak menjalani Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Akibatnya, pihaknya perlu menggunakan alat seleksi yang lainnya.
Namun, Isdarmoko mengakui pihaknya kesulitan menerapkan jarak sebagai alat seleksi. Sebab, ada sekolah yang terletak di daerah padat dan ada sekolah yang terletak di daerah yang relatif jarang penduduk.
Dampaknya, ada banyak sekolah yang kekurangan murid sementara ada pula sekolah yang pendaftarnya membludak.
"Makanya paling akurat dengan usia. Terkait dengan usia itu ada dalam Permendikbud nomor 44," imbuhnya.
Dalam aturan tersebut hanya mengatur usia maksimal yang diperbolehkan mendaftar SMP Negeri adalah 15 tahun. Sedangkan untuk usia minimal tidak diatur didalamnya. Siswa dengan usia 12 tahun dan dibawahnya diperkenankan untuk mendaftar.
Baca Juga: KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
Ia menyebutkan, akan ada kebijakan khusus jika masih ditemukan sekolah yang tidak memenuhi daya tampung. Saat ini PPDB untuk SMP Negeri sudah ditutup.
Berita Terkait
-
Banyak Siswa Pindahan dari Luar Kota, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Bikin Sekolah Kualitas Setara Jakarta
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Sarana dan Prasarana Ekonomi Kabupaten Bantul Kondisi Mantap, Ruas Jalan dari Proyek Infrastruktur Diresmikan
-
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
-
UMKM Kabupaten Bantul Perluas Produk Lewat Pameran, Mulai Insidentil sampai Kelas Internasional
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan