SuaraJogja.id - Mantan menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja 2014 - 2019, Susi Pudjiastuti menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Rencana tersebut tak lain yakni berkaitan dengan realisasi Kementerian KKP untuk mengekspor benih lobster.
Hal ini merupakan sekian kalinya menteri yang dikenal nyentrik tersebut menyuarakan protesnya. Tak hanya itu, pada cuitannya melalui akun Twitter, Susi turut mengunggah daftar 26 perusahaan yang telah mendapatkan izin tangkap bibit lobster.
Dalam cuitannya pada Rabu (1/7/2020) pagi tersebut, Susi menuliskan meski ia bukan siapa-siapa. Secara keras ia menolak kapal asing yang ditangkap untuk kembali diizinkan kembali menangkap ikan, menolak penggunaan cantrang dan penangkapan bibit lobster.
Baca Juga: Eksportir Benih Lobster Resmi Dapat Izin, Susi Geram: Siapa Mereka, sih?
Sebelumnya, Susi mencuitkan unggahan gambar yang menunjukkan daftar eksportir bibit lobster yang menurutnya dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" cuit @susipudjiastuti.
Susi juga mempertanyakan alasan dibalik pemberian hak khusus kepada 26 perusahaan tersebut. Ia juga meminta agar Ditjen Perikanan Tangkap agar menjelaskan hal tersebut kepada publik secara gamblang.
"Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????" tulis Susi.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai menteri KKP, Susi pernah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Baca Juga: 4 Potret Susi Pudjiastuti Momong Cucu, Muka Sampai Cemong Pasir
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
KKP Segel 2 Resor Milik Investor Asing di Pulau Maratua Kaltim, Ini Sebabnya!
-
Surat yang Terlambat, Elegi Hiu Martil di Laut Indonesia
-
Sirip Berdarah di Laut Aru, Mafia Perdagangan Hiu dari Indonesia ke Hong Kong
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara