SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AF (37) pemilik akun Facebook “Kana Raseuki Lom” warga Gampong Alue Thoe Kecamatan Peureulak Timu, Kabupaten Aceh Timur ditangkap dan diboyong ke Polres Aceh Utara.
Pelaku dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun Facebook pribadinya.
Tak hanya itu, AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun Facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh disertai kata-kata tidak pantas.
Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya mengatakan, kasus yang menjerat AF berawal setelah polisi menerima laporan yang dibuat istrinya pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.
“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 dirumahnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif di balik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya seperti dilaporkan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu kemarin.
Dia menyebutkan, dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita dua handphone android dan akun Facebook tersangka sebagai barang bukti.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Baca Juga: Malu Foto Bugilnya Dilihat Anak Sendiri, Emak-emak Polisikan Mantan Pacar
Tag
Berita Terkait
-
Pamela Safitri Diduga Pamer Dada di Diskotik
-
Ancam Sebar Foto Syur Pacar Sejenis, Aktor MR Ditangkap Polisi
-
Profil Abidzar Al Ghifari, Disuruh Roy Suryo Bertaubat dan Minta Ampun ke Allah SWT Usai Foto Syur Mirip Dirinya Viral
-
Abidzar Terseret Isu Foto Syur, Umi Pipik Unggah Pesan Adem: Allah Angkat Derajatmu Nanti
-
Tersandung Isu Foto Syur, Abidzar Al Ghifari Posting Foto Mata Sebelah, Netizen: Ga Percaya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin