SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AF (37) pemilik akun Facebook “Kana Raseuki Lom” warga Gampong Alue Thoe Kecamatan Peureulak Timu, Kabupaten Aceh Timur ditangkap dan diboyong ke Polres Aceh Utara.
Pelaku dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun Facebook pribadinya.
Tak hanya itu, AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun Facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh disertai kata-kata tidak pantas.
Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya mengatakan, kasus yang menjerat AF berawal setelah polisi menerima laporan yang dibuat istrinya pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.
“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 dirumahnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif di balik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya seperti dilaporkan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu kemarin.
Dia menyebutkan, dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita dua handphone android dan akun Facebook tersangka sebagai barang bukti.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Baca Juga: Malu Foto Bugilnya Dilihat Anak Sendiri, Emak-emak Polisikan Mantan Pacar
Tag
Berita Terkait
-
Pamela Safitri Diduga Pamer Dada di Diskotik
-
Ancam Sebar Foto Syur Pacar Sejenis, Aktor MR Ditangkap Polisi
-
Profil Abidzar Al Ghifari, Disuruh Roy Suryo Bertaubat dan Minta Ampun ke Allah SWT Usai Foto Syur Mirip Dirinya Viral
-
Abidzar Terseret Isu Foto Syur, Umi Pipik Unggah Pesan Adem: Allah Angkat Derajatmu Nanti
-
Tersandung Isu Foto Syur, Abidzar Al Ghifari Posting Foto Mata Sebelah, Netizen: Ga Percaya!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai