SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AF (37) pemilik akun Facebook “Kana Raseuki Lom” warga Gampong Alue Thoe Kecamatan Peureulak Timu, Kabupaten Aceh Timur ditangkap dan diboyong ke Polres Aceh Utara.
Pelaku dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun Facebook pribadinya.
Tak hanya itu, AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun Facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh disertai kata-kata tidak pantas.
Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya mengatakan, kasus yang menjerat AF berawal setelah polisi menerima laporan yang dibuat istrinya pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.
“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 dirumahnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif di balik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya seperti dilaporkan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu kemarin.
Dia menyebutkan, dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita dua handphone android dan akun Facebook tersangka sebagai barang bukti.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Baca Juga: Malu Foto Bugilnya Dilihat Anak Sendiri, Emak-emak Polisikan Mantan Pacar
Tag
Berita Terkait
-
Pamela Safitri Diduga Pamer Dada di Diskotik
-
Ancam Sebar Foto Syur Pacar Sejenis, Aktor MR Ditangkap Polisi
-
Profil Abidzar Al Ghifari, Disuruh Roy Suryo Bertaubat dan Minta Ampun ke Allah SWT Usai Foto Syur Mirip Dirinya Viral
-
Abidzar Terseret Isu Foto Syur, Umi Pipik Unggah Pesan Adem: Allah Angkat Derajatmu Nanti
-
Tersandung Isu Foto Syur, Abidzar Al Ghifari Posting Foto Mata Sebelah, Netizen: Ga Percaya!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut