Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 03 Juli 2020 | 06:05 WIB
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto saat bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono di Kepatihan, Kamis (2/7/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Menteri Perdagangan (mendag) RI, Agus Suparmanto menyatakan akan menutup pasar-pasar di sejumlah daerah yang tidak mengindahkan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19. Apalagi pasar-pasar yang jadi klaster munculnya kasus positif COVID-19.  Sebut saja pasar-pasar di  Padang, Palangkaraya dan DKI Jakarta.

"Dilakukan evaluasi bila ada yang positif [covid-19] dengan buka tutup pasar," ujar Agus usai menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 kepada Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (02/07/2020).

Diakui Agus, hingga saat ini penerapan protokol kesehatan masih lemah di sejumlah pasar, terutama pasar tradisional. Hingga saat ini masih muncul kasus-kasus positif COVID-19 dari klaster pasar sehingga harus ada penutupan.

Karenanya perlu dilakukan sosialisasi secara persuasif untuk menggugah kesadaran para pedagang maupun konsumen yang beraktivitas di pasar dalam mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Sudah Tak Efektif, Penyekatan Kendaraan di Perbatasan DIY Dihentikan

"Yang penting harus mengedepankan protokol kesehatan dengan masker, jaga jarak dan mencuci tangan," ungkapnya.

Terkait stok pangan selama masa pandemi, Agus meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan di pasaran.

Meski saat ini konsumsi masyarakat masih mengalami penurunan, namun hal itu terjadi bukan karena stok di pasaran yang menipis. Masyarakat masih merasa khawatir untuk membeli kebutuhan pokok di pasar karena pandemi COVID-19. 

"Kebutuhan bahan pokok cukup. Harga-harga [kebutuhan pokok] juga stabil," paparnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan perekonomian DIY harus tumbuh meski saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, termasuk di pasar tradisional maupun kawasan perekonomian lain. Pemda sudah mempersilakan kabupaten/kota untuk mulai membuka aktivitas perekonomian asal memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: 70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal

"Mau buka rumah makan, obyek wisata, silahkan, tapi tetap satu, menggunakan protokol kesehatan. Itu harus dilakukan. Karena mungkin sampai tahun depan pun kita masih menggunakan masker dan jaga jarak," ungkapnya.

Load More