SuaraJogja.id - Upaya mencegah penyebaran virus corona melalui penyekatan di perbatasan DIY telah dihentikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY memutuskan untuk mengakhiri penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah ini berkaitan dengan tatanan normal baru atau new normal yang akan diterapkan di provinsi tersebut.
"Penyekatan sudah tidak ada mulai hari ini. Dari Polda DIY juga sudah menghentikan penyekatannya," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi ANTARA di Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).
Walaupun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli 2020, tetapi upaya penyekatan kendaraan dinilai tidak lagi efektif untuk dilanjutkan. Lazuardi mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat, saat ini telah memasuki fase II, yang merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali.
"Payung hukum kita lemah, terus yang kedua pelaksanaannya tidak efektif lagi karena lalu lintas sudah padat. Kemudian di wilayah lain sudah tidak ada penyekatan, sehingga ketika dilaksanakan justru akan menjadi masalah," ujar Lazuardi.
Meski penyekatan di perbatasan wilayah ditiadakan, kata Lazuardu, Dishub DIY akan melanjutkan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan secara persuasif di kawasan wisata, khususnya terhadap angkutan umum, mulai 5 Juli 2020.
"Kawasan wisata kami prioritaskan karena paling rentan terjadi penularan COVID-19," ujar dia.
Pemeriksaan akan dilanjutkan petugas Dishub DIY bersama jajaran dishub kabupaten/kota pada angkutan umum di kantong parkir sekitar destinasi wisata hingga status tanggap darurat di DIY berakhir. Di tahap awal, ada 12 titik kantong parkir kawasan wisata di DIY yang akan menjadi sasaran pemeriksaan karena dinilai berpotensi banyak dikunjungi wisatawan. Di antaranya Parkir Ngabean dan Abu Bakar Ali di Kota Yogyakarta.
Objek pemeriksaan terhadap kendaraan umum, lanjutnya, meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan fasilitas handsanitizer serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Angkutan yang melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan nantinya akan didata dan diberi teguran secara tertulis.
"Pemeriksaan kita lakukan secara persuasif dan lebih menuntut kesadaran masyarakat dan perusahaan angkutan memenuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: 70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal
Berita Terkait
-
Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
-
Kekeringan sejak Awal Juni, Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Dinpar Bantul Pantau Disiplin Wisatawan
-
Mulai Beri Kelonggaran, Posko Pemeriksaan Kulon Progo Tetap Data Pengendara
-
Diberi Penyekat, Tempat Duduk di Angkot Ini Tuai Pujian
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais