SuaraJogja.id - Upaya mencegah penyebaran virus corona melalui penyekatan di perbatasan DIY telah dihentikan. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY memutuskan untuk mengakhiri penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah ini berkaitan dengan tatanan normal baru atau new normal yang akan diterapkan di provinsi tersebut.
"Penyekatan sudah tidak ada mulai hari ini. Dari Polda DIY juga sudah menghentikan penyekatannya," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi saat dihubungi ANTARA di Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).
Walaupun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli 2020, tetapi upaya penyekatan kendaraan dinilai tidak lagi efektif untuk dilanjutkan. Lazuardi mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat, saat ini telah memasuki fase II, yang merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali.
"Payung hukum kita lemah, terus yang kedua pelaksanaannya tidak efektif lagi karena lalu lintas sudah padat. Kemudian di wilayah lain sudah tidak ada penyekatan, sehingga ketika dilaksanakan justru akan menjadi masalah," ujar Lazuardi.
Meski penyekatan di perbatasan wilayah ditiadakan, kata Lazuardu, Dishub DIY akan melanjutkan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan secara persuasif di kawasan wisata, khususnya terhadap angkutan umum, mulai 5 Juli 2020.
"Kawasan wisata kami prioritaskan karena paling rentan terjadi penularan COVID-19," ujar dia.
Pemeriksaan akan dilanjutkan petugas Dishub DIY bersama jajaran dishub kabupaten/kota pada angkutan umum di kantong parkir sekitar destinasi wisata hingga status tanggap darurat di DIY berakhir. Di tahap awal, ada 12 titik kantong parkir kawasan wisata di DIY yang akan menjadi sasaran pemeriksaan karena dinilai berpotensi banyak dikunjungi wisatawan. Di antaranya Parkir Ngabean dan Abu Bakar Ali di Kota Yogyakarta.
Objek pemeriksaan terhadap kendaraan umum, lanjutnya, meliputi pemenuhan penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan fasilitas handsanitizer serta pembatasan penumpang, termasuk kepatuhan terhadap aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Angkutan yang melanggar atau belum memenuhi protokol kesehatan nantinya akan didata dan diberi teguran secara tertulis.
"Pemeriksaan kita lakukan secara persuasif dan lebih menuntut kesadaran masyarakat dan perusahaan angkutan memenuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: 70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal
Berita Terkait
-
Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
-
Kekeringan sejak Awal Juni, Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Dinpar Bantul Pantau Disiplin Wisatawan
-
Mulai Beri Kelonggaran, Posko Pemeriksaan Kulon Progo Tetap Data Pengendara
-
Diberi Penyekat, Tempat Duduk di Angkot Ini Tuai Pujian
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri