SuaraJogja.id - Seorang pria di Medan terpaksa ditembak polisi karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang.
Pelaku yang ditembak adalah Jakop Halomoan Silitonga (48), warga Jalan Bukit Barisan, Medan.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, yaitu M Husin (42), warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29), warga Jalan Bromo Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa berawal dari informasi adanya tiga orang pria sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020) siang.
Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas turun ke lokasi dan mengamankan tiga pria itu.
“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah itu. Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” katanya seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, kemarin.
Arifin mengatakan, Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.
“Pelaku merupakan bintara Polres Simalungung dengan pangkat terakhir Briptu. Pelaku dipecat karena melakukan pencurian dan desersi. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur
“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya