SuaraJogja.id - Seorang pria di Medan terpaksa ditembak polisi karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang.
Pelaku yang ditembak adalah Jakop Halomoan Silitonga (48), warga Jalan Bukit Barisan, Medan.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, yaitu M Husin (42), warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29), warga Jalan Bromo Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa berawal dari informasi adanya tiga orang pria sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020) siang.
Baca Juga: Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur
Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas turun ke lokasi dan mengamankan tiga pria itu.
“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah itu. Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” katanya seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, kemarin.
Arifin mengatakan, Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.
“Pelaku merupakan bintara Polres Simalungung dengan pangkat terakhir Briptu. Pelaku dipecat karena melakukan pencurian dan desersi. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pimpin Sidang Kasus Narkoba, Hakim Video Call ke Terdakwa, Kok Bisa?
“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” kata dia.
Berita Terkait
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY