SuaraJogja.id - Seorang pria di Medan terpaksa ditembak polisi karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang.
Pelaku yang ditembak adalah Jakop Halomoan Silitonga (48), warga Jalan Bukit Barisan, Medan.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, yaitu M Husin (42), warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29), warga Jalan Bromo Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa berawal dari informasi adanya tiga orang pria sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020) siang.
Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas turun ke lokasi dan mengamankan tiga pria itu.
“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah itu. Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” katanya seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, kemarin.
Arifin mengatakan, Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.
“Pelaku merupakan bintara Polres Simalungung dengan pangkat terakhir Briptu. Pelaku dipecat karena melakukan pencurian dan desersi. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur
“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial