Sejumlah barang dikembalikan pihak RS kepada korban dugaan tabrak lari, Desfa Dwiningsih Ladese, di rumah duka Jalan Sidobali, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (6/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Dihubungi terpisah, Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto membeberkan bahwa kasus dugaan tabrak lari ini telah diserahkan ke Polres Sleman.
"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sleman. Semua penyelidikan dibawah Polres nanti," kata dia.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko masih meminta waktu untuk penyelidikan.
"Masih kami selidiki kasus ini. Mohon menunggu sembari petugas mencari petunjuk yang ada di TKP," kata Mega.
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat