Sejumlah barang dikembalikan pihak RS kepada korban dugaan tabrak lari, Desfa Dwiningsih Ladese, di rumah duka Jalan Sidobali, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (6/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Dihubungi terpisah, Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto membeberkan bahwa kasus dugaan tabrak lari ini telah diserahkan ke Polres Sleman.
"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sleman. Semua penyelidikan dibawah Polres nanti," kata dia.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko masih meminta waktu untuk penyelidikan.
"Masih kami selidiki kasus ini. Mohon menunggu sembari petugas mencari petunjuk yang ada di TKP," kata Mega.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat