Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 06 Juli 2020 | 18:02 WIB
Sejumlah barang dikembalikan pihak RS kepada korban dugaan tabrak lari, Desfa Dwiningsih Ladese, di rumah duka Jalan Sidobali, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (6/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Dihubungi terpisah, Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto membeberkan bahwa kasus dugaan tabrak lari ini telah diserahkan ke Polres Sleman.

"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sleman. Semua penyelidikan dibawah Polres nanti," kata dia.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko masih meminta waktu untuk penyelidikan.

"Masih kami selidiki kasus ini. Mohon menunggu sembari petugas mencari petunjuk yang ada di TKP," kata Mega.

Baca Juga: Destinasi Wisata yang Wajib Kalian Kunjungi di Jogja

Load More