SuaraJogja.id - Memiliki pesona rupawan bisa jadi modal bagi laki-laki menarik perhatian wanita. Namun, apa jadinya jika pria menarik perhatian wanita dengan jimat khusus, bahkan digunakan untuk menipu korban?
Seorang pria asal Yogyakarta, NC (34), menerapkan hal tersebut. Bermodal jimat berupa kertas bertuliskan Arab yang dibungkus kain putih, mantan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini berhasil menipu tujuh Asisten Rumah Tangga (ART) untuk mengambil barang berharganya.
Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto membeberkan, NC berhasil diringkus usai salah seorang ART berinisial ER (23) melaporkan dugaan penipuan yang dia alami.
Penipuan sendiri terjadi pada 12 Juni 2020. Awalnya, pelaku menjemput korban di tempat kerjanya yang berada di daerah Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Korban dan pelaku saling kenal melalui media sosial. Korban sendiri rencananya akan diantarkan oleh pelaku untuk mencari surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk pulang ke kampung halamannya di daerah Gunungkidul," kata Tavianto saat konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Senin (6/7/2020).
Bukannya mengantarkan korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan surat bebas Covid-19, pelaku justru mengajak korban untuk makan di sebuah warung di Jalan Parangtritis.
"Sewaktu makan dengan korban, pelaku malah memesan kamar di sebuah hotel di Jalan MT Haryono dengan persetujuan korban. Kemudian, pelaku dan korban check in di hotel pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, keduanya check out pukul 17.00 WIB," terang dia.
Setelah check out dari hotel, korban ingin pergi ke salon dan ditemani oleh pelaku. Akhirnya, pelaku dan korban pergi ke sebuah salon yang berada di Jalan Tegal Gendu, Prenggan, Kotagede.
"Korban ingin smoothing ke salon. Akhirnya pelaku menemani korban. Saat korban tiba untuk mengantre, pelaku menawarkan diri untuk membawakan tas milik korban, korban menyetujui permintaan pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Tempat Penemuan Jenglot Sragen Sering Didatangi Para Pemburu Jimat
Di saat perawatan, lanjut Dwi Tavianto, pelaku dengan santainya membawa tas korban yang berisikan uang sebesar Rp3 juta dan satu unit ponsel. Pelaku kemudian menghilangkan jejak dengan menghapus nomor kontak korban serta mengganti nomor WhatsApp-nya.
"Dalam pengakuannya bahwa uang yang ia bawa lari dari korban telah digunakan oleh pelaku untuk membeli nomor togel dan keperluan sehari-hari. HP korban juga telah dijual," ungkapnya
Tak hanya sekali, dari pengakuan NC, dirinya telah melakukan hal yang sama ke enam korban lain.
"Ada tujuh korban yang rata-rata ART semua. Dia beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Namun memang lebih banyak dilakukan di Jawa Tengah," katanya.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Sewon, Bantul satu minggu setelah korban membuat laporan polisi. Barang bukti yang disita dari rumah kontrakan pelaku terdiri dari satu buah tas selempang warna merah dan satu unit ponsel Oppo F3 warna putih.
"Pasal yang disangkakan oleh pelaku adalah pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara bagi pelaku," kata Tavianto.
Berita Terkait
-
Boleh Angkut 70 Persen, Operator Angkutan Darat Diminta Tak Naikkan Tarif
-
Bus AKAP Kembali Beroperasi
-
Berhenti dan Turun dari Bus Mendadak, Aksi Sopir Ini Heroik Abis
-
Sepi Penumpang Tetap Beroperasi, Sopir Bus AKAP: Nombok Enggak Masalah
-
Modal Suara Berat dan Foto Pria, Ibu Penipu Ini Beraksi Nyamar Jadi Tentara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!