SuaraJogja.id - Lazim diketahui, lelaki baru benar-benar membuktikan cintanya kepada gadis pujaan kalau memenuhi janji datang melamar ke calon mertua.
Namun, hal itu ternyat tak berlaku untuk calon suami Dwi Komarian, gadis berusia 21 tahun di Palembang, Sumatera Selatan.
Dwi mengakui merasa tertipu karena sang pacar tak datang pada acara lamaran yang sudah mereka persiapkan. Alhasil, Dwi melaporkan sang pacar ke polisi.
Ia mengatakan, bersama pacar sudah mematok tanggal 7 Juni 2020 untuk melangsungkan pernikahan.
Sebelum hari-H, keduanya juga bersepakat untuk menggelar prosesi lamaran. Sang pacar berjanji membawa kedua orang tua untuk melamar Dwi dan memberikan uang persiapan nikah Rp 20 juta.
Setelah mengikat janji tersebut, Dwi bergiat menyiapkan beragam kebutuhan resepsi seperti mencari tempat berpesta, pesan makanan dan lainnya. Untuk itu, dia sudah memberikan uang muka kepada para pemilik usaha.
Tapi, saat tiba waktu lamaran, sang pacar dan orangtuanya tak kunjung datang. Dia sudah berkali-kali menelepon kekasih, tapi tak pernah tersambung.
“Sampai sekarang, sejak tanggal lamaran, tak pernah ada kabar," kata Dwi seperti dikutip dari Terkini.id, Selasa (7/7/2020).
Sebelum melapor ke polisi, Dwi mengakui sudah memberikan waktu untuk sang pacar menjelaskan semua persoalan sehingga tak datang melamar.
Baca Juga: Viral Aksi Penipuan ATM Terekam CCTV, Rp 1 Juta Raib di Hadapan Korban
Tapi, kata dia, si pacar maupun keluarganya tak pernah datang atau menelepon untuk menjelaskan hal tersebut.
“Padahal, saya dan keluarga sudah banyak mengeluarkan uang untuk persiapan lamaran serta pernikahan. Saya merasa ditipu dia dan keluarganya," kata Dwi.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Hery mengatakan, akan memproses pengaduan itu atas dugaan penipuan, yakni Pasal 378 KUHP.
Berita Terkait
-
Penangkapan Tuyul Emas Gegerkan Warga Palembang, Ini Kata Pak Lurah
-
Maling Paling Santuy, Digebuk 'Selow' Saja, Tapi Akhirnya Berdarah Juga
-
Viral Aksi Maling Motor Santuy Dikepung Warga, Diduga Miliki Ilmu Kebal
-
Meski Pandemi Covid-19, Program Pengentasan Stunting di Sumsel Tetap Jalan
-
PSBB Palembang Berakhir Selasa Besok, Diklaim Sudah Keluar Zona Merah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma