SuaraJogja.id - Lazim diketahui, lelaki baru benar-benar membuktikan cintanya kepada gadis pujaan kalau memenuhi janji datang melamar ke calon mertua.
Namun, hal itu ternyat tak berlaku untuk calon suami Dwi Komarian, gadis berusia 21 tahun di Palembang, Sumatera Selatan.
Dwi mengakui merasa tertipu karena sang pacar tak datang pada acara lamaran yang sudah mereka persiapkan. Alhasil, Dwi melaporkan sang pacar ke polisi.
Ia mengatakan, bersama pacar sudah mematok tanggal 7 Juni 2020 untuk melangsungkan pernikahan.
Sebelum hari-H, keduanya juga bersepakat untuk menggelar prosesi lamaran. Sang pacar berjanji membawa kedua orang tua untuk melamar Dwi dan memberikan uang persiapan nikah Rp 20 juta.
Setelah mengikat janji tersebut, Dwi bergiat menyiapkan beragam kebutuhan resepsi seperti mencari tempat berpesta, pesan makanan dan lainnya. Untuk itu, dia sudah memberikan uang muka kepada para pemilik usaha.
Tapi, saat tiba waktu lamaran, sang pacar dan orangtuanya tak kunjung datang. Dia sudah berkali-kali menelepon kekasih, tapi tak pernah tersambung.
“Sampai sekarang, sejak tanggal lamaran, tak pernah ada kabar," kata Dwi seperti dikutip dari Terkini.id, Selasa (7/7/2020).
Sebelum melapor ke polisi, Dwi mengakui sudah memberikan waktu untuk sang pacar menjelaskan semua persoalan sehingga tak datang melamar.
Baca Juga: Viral Aksi Penipuan ATM Terekam CCTV, Rp 1 Juta Raib di Hadapan Korban
Tapi, kata dia, si pacar maupun keluarganya tak pernah datang atau menelepon untuk menjelaskan hal tersebut.
“Padahal, saya dan keluarga sudah banyak mengeluarkan uang untuk persiapan lamaran serta pernikahan. Saya merasa ditipu dia dan keluarganya," kata Dwi.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Hery mengatakan, akan memproses pengaduan itu atas dugaan penipuan, yakni Pasal 378 KUHP.
Berita Terkait
-
Penangkapan Tuyul Emas Gegerkan Warga Palembang, Ini Kata Pak Lurah
-
Maling Paling Santuy, Digebuk 'Selow' Saja, Tapi Akhirnya Berdarah Juga
-
Viral Aksi Maling Motor Santuy Dikepung Warga, Diduga Miliki Ilmu Kebal
-
Meski Pandemi Covid-19, Program Pengentasan Stunting di Sumsel Tetap Jalan
-
PSBB Palembang Berakhir Selasa Besok, Diklaim Sudah Keluar Zona Merah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo