SuaraJogja.id - Pada seri ke-12 Kongres Kebudayaan Desa 2020, Selasa (7/7/2020), para pembicara mencoba menyoroti masalah rumusan tata birokrasi desa untuk menyambut tatanan Indonesia baru atau era new normal.
Pada webinar siang hari itu, turut bergabung pula Mathius Awoitauw, S.E, M.Si selaku Bupati Jayapura. Dalam pemaparannya, Mathius menerangkan bahwa Provinsi Papua khususnya di Jayapura mengacu pada kebijakan Undang- Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus. Itu artinya, Papua melaksanakan pembangunan berdasarkan karakteristik yang terdapat di 5 wilayah adat.
"Otonomi khusus memang sengaja diberikan untuk Papua, supaya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan bisa terlaksana. Tentu saja kami menggandeng masyarakat adat dalam hal ini dengan tujuan bisa menjadikan daerah wilayah desa sebagai pusat pelayanan publiknyang baik di kemudian hari" tutur Mathius.
Kendati demikian birokrasi otonomi khusus yang berlaku saat ini, menurut Mathius masih belum sepenuhnya bisa menjawab permasalahan ekonomi, sosial dan politik di desa. Mathius berharap akan adanya evaluasi kembali terkait reformasi birokrasi yang mampu menyesuaikan dengan situasi Indonesia terkini.
"Kesadaran kolektif masyarakat desa, sifat gotong royong memanfaatkan kapasitas yang ada saat ini, saya rasa penting untuk dipertahankan di tengah situasi pandemi sembari mengevaluasi birokrasi yang ada. Dan saya yakin, dengan kondisi ini, Indonesia bisa bangkit kembali," imbuh Mathius.
"Memang pandemi ini mengajak kita untuk kembali ke kekuatan kita sebenarnya, kita tidak bisa bergantung dengan perkembangan yang begitu luar biasa di kota. Pada realitanya, desa masih bertahan dengan kekuatanya yang luar biasa hebat di tengah pandemi COVID-19 ini," tutupnya.
Di akhir webinar, Mathius berharap reformasi birokrasi khususnya untuk desa, ke depannya akan berbenah dan mengevaluasi diri demi kemajuan masyarakat Indonesia.
Sekadar informasi, Webinar Seri 12 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Selasa (7/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.
Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Pembukaan Rangkaian Kongres Kebudayaan Desa 2020
Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi