SuaraJogja.id - Berbeda dengan sejumlah wilayah lainnya yang memberlakukan tarif untuk layanan rapid test, Pemerintah Kota Mataram memberikan kebijakan gratis rapid test dan swab Covid-19.
Seperti dilansir dari wartamataram - jaringan suara.com, Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh memerintahkan agar rumah sakit di wilayahnya yang berstatus plat merah untuk menggratiskan biaya rapid test dan swab.
Tercatat ada sebanyak 11 puskesmas yang tersebar di Kota Mataram dan satu RSUD yang disiapkan untuk menggelar rapid test mandiri secara gratis.
"Saya juga memerintahkan kepada rumah sakit swasta di Kota Mataram untuk mengarahkan warga Kota Mataram melakukan rapid test dan juga swab mandiri di RSUD Kota Mataram atau 11 puskesmas tersebut. Jadi RS swasta tidak melayani rapid tes," terangnya.
Terkait dengan pelayanan rapid test dan juga swab mandiri gratis tersebut, pihak Pemkot Mataram mensyaratkan warga harus membawa kartu identitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan baik kepada petugas yang ada di RSUD Kota Mataram atau di 11 puskesmas lainnya. Hal ini untuk pendataan serta verifikasi apakah yang bersangkutan memang benar berasal dari Kota Mataram.
Sementara itu per Rabu (8/7/2020) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah menetapkan batas tarif tertinggi biaya rapid test antibodi yang dilakukan di fasilitas layanan kesehatan.
Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.
"Kepada pihak terkait agar menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemerikaaan rapid test antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal," kata Bambang melalui surat edaran Kemenkes No. HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang diterima suara.com, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, tarif maksimal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Selain itu, rapid test juga harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas layanan kesehatan.
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyatakat agar mudah mendapat layanan pemeriksaan rapid test," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemerintah perlu ambil peran dalam menetapkan tarif tertinggi rapid test. Lantaran harga yang bervariasi di layanan kesehatan bisa membuat masyarakat bingung.
"Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah dalam masalah tarif pemeriksaan rapid test antibodi agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan," ucapnya.
Diketahui, Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian virus corona SARS COV-2 di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menetapkan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.
Kedua tes itu bisa digunakan untuk menapis adanya infeksi Covid-19 di kelompok OTG, ODP, dan PDP pada wilayah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan