SuaraJogja.id - Dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 mendapat protes keras dari publik. Respons serupa pun turut disampaikan Nathania Purnama, putri Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Nathania mengutarakan pendapatnya itu melalui Instagram story yang diunggah pada Selasa (7/7/2020) malam. Menurut pemilik akun @nata.zhong ini, alasan DPR menarik RUU PKS dari Prolegnas tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa mereka tak peduli dengan ketidakadilan.
"Mereka juga memilih untuk membunuh harapan yang banyak orang-orang, terutama korban, miliki sejak RUU PKS dimasukkan ke Prolegnas tahun 2016, bahkan sejak tahun 2013, di mana Komnas Perempuan mengusulkan pembentukan payung hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual," tulis Nathania.
Anak kedua Ahok dan Veronica Tan ini lantas mempertanyakan pekerjaan DPR serta alasan mereka yang sulit diterima nalar. Sebab mereka memilih untuk memerhatikan RUU yang justru merampas kebebasan dan mengabaikan RUU yang memperjuangkan keadilan.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta DPR Prioritaskan Kembali RUU PKS
"Bukankah pekerjaan DPR sebagai wakil masyarakat? Mengapa kalian memilih untuk fokus kepada rancangan undang-undang yang merampas hak atas kebebasan pribadi seperti RUU Ketahanan Keluarga dan memilih untuk tarik RUU-PKS, yang fokus kepada hak kita untuk keadilan?" tutupnya.
Pada story berikutnya, Nathania membuat meme dengan potret anjing yang sedang menutup mata dengan menambahkan caption yang berbunyi, "DPR and the government, closing their eyes to injustice [DPR dan pemerintah, menutup mata mereka pada ketidakadilan]."
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, saat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, meminta agar ada RUU yang dicabut karena masih banyak RUU yang belum dibahas. Ia pun mengungkapkan bahwa RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Pernyataan ini pun ditanggapi Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya, pembahasan RUU PKS sulit dilakukan.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Desak DPR Dukung RUU PKS, Jaringan Aktivis: Kami Minta Masuk Prolegnas Lagi
Pernyataannya itu sontak memantik emosi publik. DPR dianggap tak sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya turut memperjuangkan keadilan, khususnya pada para korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?