SuaraJogja.id - Dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 mendapat protes keras dari publik. Respons serupa pun turut disampaikan Nathania Purnama, putri Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Nathania mengutarakan pendapatnya itu melalui Instagram story yang diunggah pada Selasa (7/7/2020) malam. Menurut pemilik akun @nata.zhong ini, alasan DPR menarik RUU PKS dari Prolegnas tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa mereka tak peduli dengan ketidakadilan.
"Mereka juga memilih untuk membunuh harapan yang banyak orang-orang, terutama korban, miliki sejak RUU PKS dimasukkan ke Prolegnas tahun 2016, bahkan sejak tahun 2013, di mana Komnas Perempuan mengusulkan pembentukan payung hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual," tulis Nathania.
Anak kedua Ahok dan Veronica Tan ini lantas mempertanyakan pekerjaan DPR serta alasan mereka yang sulit diterima nalar. Sebab mereka memilih untuk memerhatikan RUU yang justru merampas kebebasan dan mengabaikan RUU yang memperjuangkan keadilan.
"Bukankah pekerjaan DPR sebagai wakil masyarakat? Mengapa kalian memilih untuk fokus kepada rancangan undang-undang yang merampas hak atas kebebasan pribadi seperti RUU Ketahanan Keluarga dan memilih untuk tarik RUU-PKS, yang fokus kepada hak kita untuk keadilan?" tutupnya.
Pada story berikutnya, Nathania membuat meme dengan potret anjing yang sedang menutup mata dengan menambahkan caption yang berbunyi, "DPR and the government, closing their eyes to injustice [DPR dan pemerintah, menutup mata mereka pada ketidakadilan]."
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, saat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, meminta agar ada RUU yang dicabut karena masih banyak RUU yang belum dibahas. Ia pun mengungkapkan bahwa RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Pernyataan ini pun ditanggapi Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya, pembahasan RUU PKS sulit dilakukan.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Menteri PPPA Minta DPR Prioritaskan Kembali RUU PKS
Pernyataannya itu sontak memantik emosi publik. DPR dianggap tak sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya turut memperjuangkan keadilan, khususnya pada para korban kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning