SuaraJogja.id - Sebanyak empat polisi dari Polda DIY yang sembuh dari COVID-19 berbagi kebaikan. Mereka rela menyumbangkan plasma darahnya untuk dimanfaatkan bagi penyembuhan pasien COVID-19 yang lain.
Para calon Ipda tersebut yakni Agung Untoro, Riyanto, Dani Hasan dan Dwi Jaka dari Serdik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 49 berangkat ke RSUP Dr Sardjito untuk diambil darahnya, Rabu (08/07/2020). Mereka diantar langsung oleh Wakapolda DIY, Kombes Pol Raden Slamet Santoso dan diterima Direktur RSUP Dr Sardjito, dr Rukmono Siswisjanto dan pejabat lainnya.
Keempat polisi tersebut sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 pada 12 Juni 2020. Para polisi yang disebut kasus 256 hingga kasus 263 ini merupakan empat dari delapan polisi yang terpapar virus tersebut usai pulang dari Sukabumi dan melanjutkan pendidikan ke SPN (Sekolah Polisi Negara) di Selopamioro Bantul.
"Ini suatu bentuk kepedulian dan penghormatan kepada kita semuanya, bawah Polri bisa memberikan manfaat dengan memberikan plasmanya demi kesehatan," ungkap Rukmono disela acara.
Baca Juga: Dikira Mau Menilang, Polisi di Jogja Ini Justru Lakukan Hal Tak terduga
Plasma dari dari pasien yang sembuh dari COVID-19 diketahui memiliki khasiat dalam membantu menyembuhkan pasien lainya. Plasma convalescent dari darah pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu diberikan pada pasien COVID-19 yang jumlah virusnya masih banyak.
Zat antibodi ini mampu membantu menetralisasi virus di dalam tubuh pasien COVID-19 yang masih terpapar. Sebelum diberikan, pihak rumah sakit memastikan calon donor benar-benar negatif dan sembuh dari COVID-19.
"Proses pengambilannya adalah calon donor yang sudah sembuh kemudian dilakukan pemeriksaan standar sebagai donor. Dan juga ada pemeriksaan khusus swab ulang. Barulah kita putuskan sebagai donor, dengan metode khusus plasma pheresis," jelasnya.
Sementara Slamet mengungkapkan, pengambilan plasma tersebut tidak hanya untuk di DIY. Namun diharapkan dapat dimanfaatkan bagi pasien lain di seluruh Indonesia.
"Ini menunjukkan kita tidak hanya melaksanakan kegiatan kepolisian karena bencana ini adalah salah satu menjadi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini membantu gugus tugas [covid-19] untuk melakukan pencegahan terjadinya penyebaran melalui plasma dari pasien yang sembuh," ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 8 Juli 2020
Selain donor plasma darah, Polri juga melakukan kegiatan lain. Diantaranya bakti sosial sesuai arahan pemerintah pusat dan priogram pendisiplinan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Hobi Dilakukan Jessica Iskandar, Seperti Apa Aturan Donor ASI di Indonesia?
-
BRI Kontribusi Ketersediaan Kebutuhan Darah PMI Sumatera Selatan
-
Jessica Iskandar Hobi Donor ASI, Siapa Saja Penerimanya?
-
Jessica Iskandar Donorkan ASI, Bolehkah Bayi Muslim Menerimanya? Ini Penjelasannya
-
Demi Aksi Kemanusiaan, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Donor Darah
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD