Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Arendya Nariswari
Rabu, 08 Juli 2020 | 17:07 WIB
Almas Sjafrina (Peneliti Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW) dalam KKD 2020 (YouTube)

"Jadi ada beberapa alasan mengapa anggaran desa marak dikorupsi, seperti biaya tinggi menang pilkades atau politik uang, dana dikelola secara tertutup atau tidak transparan, gaji serta kesejahteraan perangkat desa minim serta masih banyak lagi lainnya," tutur Almas.

Di akhir pemaparannya, Almas berharap masyarakat nantinya bisa dilibatkan dalam mengawasi transparansi alokasi dana desa. Tentu saja, sebelum dilibatkan dalam pengawasan, warga masyarakat juga harus diberdayakan untuk mengetahui hak serta kewajibannya.

Almas Sjafrina (Peneliti Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW) dalam KKD 2020 (YouTube)

Sekadar informasi, Webinar Seri 14 Kongres Kebudayaan Desa yang digelar pada Rabu (8/7/2020) ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan dan menawarkan ide tatanan Indonesia baru dari desa.

Desa sebagai satuan pemerintahan terkecil di Indonesia, dinilai perlu menjadi titik awal untuk merumuskan nilai dan tata kehidupan baru dalam bernegara dan bermasyarakat.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Webinar Kongres Kebudayaan Desa Senin, 6 Juli 2020

Webinar ini juga diharapkan bisa memberikan gagasan tentang kebijakan dan budaya antikorupsi pada pemerintah serta masyarakat desa.

Load More