SuaraJogja.id - Nyoto (68), pria paruh baya kini harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat ulah cabulnya. Dia ditangkap polisi lantaran telah mencabuli seorang balita berusia empat tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi bejat tersebut dilakukan Nyoto di rumahnya saat siang bolong.
Nyoto pun mengungkap motifnya di balik aksi pencabulannya itu saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar, Rabu (8/7/2020).
Di depan awak media, tersangka mengakui tak bisa menahan berahi jika melihat anak-anak yang berkulit mulus.
"Saya merangsang setiap melihat anak (kulitnya) putih. Baru sekali ini aja pak," katanya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya kepada ayahnya. Mengetahui anaknya dicabuli, ayah korban lalu menelepon anak pelaku sembari menceritakan kronologisnya.
Lantaran terlanjur emosi, orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu polisi. Tak lama setelahnya, Nyoto ditangkap polisi.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa kaos tersangka dan celana dalam korban serta bungkus minuman sachet.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Farian).
Baca Juga: Dicabuli Pendeta hingga Depresi, Gadis ABG Bunuh Diri Tenggak Racun
Berita Terkait
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari