SuaraJogja.id - Nyoto (68), pria paruh baya kini harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat ulah cabulnya. Dia ditangkap polisi lantaran telah mencabuli seorang balita berusia empat tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi bejat tersebut dilakukan Nyoto di rumahnya saat siang bolong.
Nyoto pun mengungkap motifnya di balik aksi pencabulannya itu saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar, Rabu (8/7/2020).
Di depan awak media, tersangka mengakui tak bisa menahan berahi jika melihat anak-anak yang berkulit mulus.
"Saya merangsang setiap melihat anak (kulitnya) putih. Baru sekali ini aja pak," katanya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya kepada ayahnya. Mengetahui anaknya dicabuli, ayah korban lalu menelepon anak pelaku sembari menceritakan kronologisnya.
Lantaran terlanjur emosi, orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu polisi. Tak lama setelahnya, Nyoto ditangkap polisi.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa kaos tersangka dan celana dalam korban serta bungkus minuman sachet.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Farian).
Baca Juga: Dicabuli Pendeta hingga Depresi, Gadis ABG Bunuh Diri Tenggak Racun
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa Amikom: Keluarga Dipaksa Tolak Autopsi? Ini Kata Kapolda DIY
-
Rumah Rp160 Jutaan di Bantul? Pemkab Siapkan Dukungan untuk Program Prabowo
-
Kecelakaan di Jalan Kaliurang: Mobil Putar Balik, Pengendara Motor Jadi Korban
-
Bukan Mengamankan, Mendampingi: Lurah di Yogyakarta Berpakaian Lurik Hadiri Demo Sambil Bagi-Bagi Makanan
-
DANA Kaget: Buruan Klaim! Ini 4 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini