Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 08 Juli 2020 | 18:20 WIB
Ilustrasi gantung diri (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Peristiwa bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Seorang pemuda berinial AG (20) ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di sebatang pohon mangga di rumahnya di Ngalang, Gedangsari, Rabu (8/7/2020). Gantung diri yang dilakukan korban menambah daftar panjang kasus bunuh diri di Gunungkidul sejak awal tahun hingga Juli ini, yang sudah mencapai 18 kasus.

Menurut keterangan Kapolsek Gedangsari AKP Solechan, AG kali pertama ditemukan sudah tak bernyawa oleh ayahnya.

“Ayahnya sempat mencari AG, tapi saat ketemu, ternyata AG sudah terbujur kaku di seutas tali plastik yang menggantung di pohon mangga,” kata Solechan. “Setelah kami periksa dan tidak ada hal yang mencurigakan, jasad kemudian diserahkan ke keluarga,” ungkapnya.

Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul ini belum bisa memastikan motif bunuh diri AG.

Baca Juga: Studi: Probiotik Bisa Membantu Orang dengan Depresi dan Kecemasan

Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nurwidiastuti mengatakan, pada tahun ini, hingga Juli sudah ada 18 kasus bunuh diri. Kasus ini didominasi dengan gantung diri sebanyak 16 orang, sedangkan dua lainnya dengan cara minum racun.

“Kasus terakhir adalah bunuh diri oleh seorang pemuda di Ngalang,” katanya.

Menurut Enny, angka bunuh diri di Gunungkidul termasuk tinggi, di mana pada tahun lalu ada 33 kasus. Tingginya kasus ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemkab, bekerja sama dengan berbagai pihak. Kepolisian pun mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas di setiap desa.

“Pencegahan bukan hanya tugas dari pemerintah, tapi partisipasi masyarakat juga penting. Pengawasan dari keluarga tetangga itu penting karena mengetahui kondisi di masing-masing lingkungan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua LSM Imaji Joko Yanu Widiasta mengatakan terus berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bunuh diri. Ia pun mendorong semua pihak untuk bergerak sesuai dengan tugasnya. Sebagai contoh, pemkab, menurut Joko, bisa mengambil peran untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat guna menghilangkan stigma buruk yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan di Sumur Terungkap, Diduga Belakangan Depresi

Tak hanya itu, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan slogan LIHAT (peduli situasi lingkungan terdekat), DENGAR (peduli mendengarkan dan berempati terhadap masalah yang dihadapi), dan SAMBUNGKAN (menyambungkan kepada unit layanan kesehatan terdekat, layanan sosial/keagamaan terdekat, dan layanan bantuan kemanusiaan lainnya yang ada).

Load More