Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 09 Juli 2020 | 17:35 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di DIY sampai saat ini masih cukup rendah. Padahal, tiga sektor penting seperti kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemulihan ekonomi mendesak dilakukan.

"Untuk pertumbuhan ekonomi seharusnya terserap di atas 95 persen, bukannya 80 persen karena sisa waktu tinggal sampai akhir tahun. Dengan kondisi [pandemi COVID-19] semacam ini tidak mungkin ada investor. Mau investasi apa? Berarti pertumbuhan PDRD [produk domestik regional bruto] kan tergantung pada pertumbuhan APBD," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/7/2020).

Berdasarkan data Bank Indonesia Cabang DIY, realisasi pertumbuhan PDRB DIY pada Triwulan I 2020 -0,17% (yoy). Angka tersebut jauh menurun dibanding pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 6,16% (yoy). Selain itu, kinerja perekonomian DIY juga lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional maupun Jawa secara agregat, yang tumbuh sebesar 2,97% (yoy) dan 3,42% (yoy).

Karena itu Sultan mendesak bupati/wali kota segera merealisasikan program kerja, terutama yang fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Apalagi, saat ini sudah diketahui program mana saja yang sudah jalan atau justru sebaliknya berhenti karena terdampak pandemi.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 di DIY Batal karena Merapi, Sultan: Duite Nggo Covid Wae

Realisasi ini sangat penting mengingat perekonomian di DIY harus segera dipulihkan. Apalagi, pandemi COVID-19 juga tidak diketahui kapan akan selesai.

"Karena penyakit [pandemi COVID-19] tidak berhenti maka kerja [kabupaten/kota] harus cepat. Kalau APBD tidak keluar dan masyarakat tidak belanja, saya khawatir bisa minus [pertumbuhan ekonomi]. Karenanya, kalau bisa target [pertumbuhan ekonomi] tetap plus biarpun rendah," tandasnya.

Pemulihan ekonomi diakui Sultan harus dilakukan secara bertahap, misalnya di sektor pariwisata, yang bisa membuka kawasan wisata dengan syarat mematuhi protokol kesehatan sesuai new normal.

"Semua tergantung potensi masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, berhenti atau ditundanya kegiatan pemerintahan sejak pandemi COVID-19 mengakibatkan terjadinya perlambatan kegiatan usaha pada akhir Maret 2020.

Baca Juga: Cerita Seteru Sri Sultan dan Mendiang Mbah Maridjan, Sang 'Penjaga' Merapi

Kondisi ini mengakibatkan penurunan penyerapan anggaran dalam negeri dan berdampak cukup signifikan pada pelaksanaan APBN, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengeluaran/belanja negara.

Load More