SuaraJogja.id - Sebanyak empat elang yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder kembali dilepasliarkan di kompleks Stasiun Flora dan Fauna Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bunder, Gunungkidul.
Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi menerangkan, pelepasan empat burung elang dilakukan pada Jumat (10/7/2020).
"Ada empat burung pemangsa yang kami lepaskan. Empat burung tersebut terdiri dari dua Elang Ular Bido dan dua Elang Alap Jambul," kata Wahyudi dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, Minggu (12/7/2020).
Burung pemangsa tersebut telah menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan termasuk perilakunya, satwa tersebut dilepaskan BKSDA dan dinyatakan siap kembali ke habitatnya.
Baca Juga: Sudah Hampir Punah, 120 Bayi Penyu Dilepas di Pantai Goa Cemara
"Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam," tambah dia.
Burung Elang Ular Bido atau (Spilornis cheela) sendiri berasal dari penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei 2019 silam, sedangkan Alap-Alap jambul atau bernama ilmiah Accipiter trivirgatus diserahkan sekitar Mei 2020.
"Dari sini kami melihat ekosistem satwa harus terjaga. Penyerahan satwa dari masyarakat Sleman dan Gunungkidul ke BKSDA, lalu kami lanjutkan dengan melepasliarkan mereka," tutur dia.
Wahyudi mengungkapkan, pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta. Penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa.
"Kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE KLHK untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa. Dilepaskannya burung pemangsa itu, kandang satwa dapat diisi kembali oleh burung pemangsa lain untuk proses persiapan lepas liar berikutnya," kata dia.
Baca Juga: Harimau Sumatra Masuk Perangkap BKSDA, Begini Penampakannya
Berita Terkait
-
Dijuluki Tambang "Elang", Harta Karun Emas Terbesar Dunia Ditemukan di Bumi Sumbawa Barat
-
Cara Dapat Mod Bussid Mata Elang, Game Populer Baru yang Berikan Pengalaman Jadi Polisi
-
Fakta Menarik Elang Jawa: Inspirasi Burung Garuda yang Terancam Punah
-
Film Seni Memahami Kekasih: Lebih dari Sekadar Film Cinta-cintaan!
-
Serangan Elang Emas di Norwegia Meresahkan, Seorang Balita Diserang hingga Tersayat dan Dijahit
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin