SuaraJogja.id - Polisi akhirnya meringkus dua pelaku yang diduga menjadi pembunuh seorang pelatih sekolah sepak bola (SSB), Lampung Timur, Agus Sutrisno (35) alias Gepeng yang ditemukan tewas di dalam sumur Perumahan PU, Waisata Dam Raman, Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Dari penangkapan ini, Agus ternyata dibunuh oleh dua rekannya Sigro Sasmito (40) dan Mukmin (45).
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, korban dibunuh seusai diajak mabuk-mabukan di Kota Metro.
Motif para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban, motor HP dan sejumlah uang milik korban.
Kedua pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tim Resmob Polres Siak, Riau pada Sabtu (11/7/2020) dini hari di dalam hutan di daerah Siak.
“Saat ditangkap, pelaku sedang tidur bersama tiga orang rekannya. Polisi harus menempuh sejauh 3 kilometer berjalan kaki ke tempat persembunyian pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan.
Menurut Kapolres, Sigro Sasmito dan Mukmin menghabisi Agus alias Gepeng, pelatih sepakbola, yang mayatnya ditemukan dalam sumur tua Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, beberapa waktu lalu,
“Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur, di-backup Resmob Polres Siak, Riau di dalam hutan di daerah Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu 11 Juli 2020 dinihari sekira Pukul 02.00 Wib,” kata Kapolres.
Dari hasil penyiidikan sementara, kata Kapolres, pada Sabtu (4/7), kedua pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumah kosan rekan pelaku di wilayah Metro, Lampung.
Baca Juga: Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
Dalam kondisi mabuk dan korban beserta pelaku hendak pulang ke rumah masing-masing menggunakan motor korban dan berboncengan 3. Posisi korban berada di tengah-tengah para pelaku.
Di jalan perbatasan jembatan antara Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dengan Desa Gedungdalam Baru, Kecamatan Batanghari Nuban, pelaku Sigro memberhentikan kendaraannya yang dia kemudikan. Sektika itu juga pelaku Wahyu (DPO) mencekik leher korban dari belakang.
“Pelaku tega menghabisi nyawa rekannya itu guna memiliki harta benda milik korban,” kata Kapolres.
Pelaku Sigro memukuli korban hingga tewas dan mayat korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Gondangrejo. Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang milik korban tersebut.
Mayat korban kmeudian ditemukan warga di dalam sumur sekitar Perumahan PU Dam Swadaya, Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Salah seorang pelayat yang merupakan rekan korban, Nuh mengatakan sudah hampir empat hari terakhir, ia tak pernah bertemu dengan korban.
Berita Terkait
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan