SuaraJogja.id - Polisi akhirnya meringkus dua pelaku yang diduga menjadi pembunuh seorang pelatih sekolah sepak bola (SSB), Lampung Timur, Agus Sutrisno (35) alias Gepeng yang ditemukan tewas di dalam sumur Perumahan PU, Waisata Dam Raman, Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Dari penangkapan ini, Agus ternyata dibunuh oleh dua rekannya Sigro Sasmito (40) dan Mukmin (45).
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, korban dibunuh seusai diajak mabuk-mabukan di Kota Metro.
Motif para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban, motor HP dan sejumlah uang milik korban.
Kedua pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tim Resmob Polres Siak, Riau pada Sabtu (11/7/2020) dini hari di dalam hutan di daerah Siak.
“Saat ditangkap, pelaku sedang tidur bersama tiga orang rekannya. Polisi harus menempuh sejauh 3 kilometer berjalan kaki ke tempat persembunyian pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan.
Menurut Kapolres, Sigro Sasmito dan Mukmin menghabisi Agus alias Gepeng, pelatih sepakbola, yang mayatnya ditemukan dalam sumur tua Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, beberapa waktu lalu,
“Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur, di-backup Resmob Polres Siak, Riau di dalam hutan di daerah Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu 11 Juli 2020 dinihari sekira Pukul 02.00 Wib,” kata Kapolres.
Dari hasil penyiidikan sementara, kata Kapolres, pada Sabtu (4/7), kedua pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumah kosan rekan pelaku di wilayah Metro, Lampung.
Baca Juga: Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
Dalam kondisi mabuk dan korban beserta pelaku hendak pulang ke rumah masing-masing menggunakan motor korban dan berboncengan 3. Posisi korban berada di tengah-tengah para pelaku.
Di jalan perbatasan jembatan antara Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dengan Desa Gedungdalam Baru, Kecamatan Batanghari Nuban, pelaku Sigro memberhentikan kendaraannya yang dia kemudikan. Sektika itu juga pelaku Wahyu (DPO) mencekik leher korban dari belakang.
“Pelaku tega menghabisi nyawa rekannya itu guna memiliki harta benda milik korban,” kata Kapolres.
Pelaku Sigro memukuli korban hingga tewas dan mayat korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Gondangrejo. Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang milik korban tersebut.
Mayat korban kmeudian ditemukan warga di dalam sumur sekitar Perumahan PU Dam Swadaya, Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Salah seorang pelayat yang merupakan rekan korban, Nuh mengatakan sudah hampir empat hari terakhir, ia tak pernah bertemu dengan korban.
Berita Terkait
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol