Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Juli 2020 | 13:22 WIB
SMKN 2 Jogja yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru, Senin (13/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY sekaligus Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DIY Didik Wardaya mengungkapkan, Disdikpora DIY memang masih mengharuskan MPLS dilakukan dengan model jarak jauh. Dalam surat edaran yang dikeluarkan, MPLS dilaksanakan daring atau semi-daring sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

"MPSL otomatis tidak ada [tatap muka]. Artinya, masa pengenalan lingkungan sekolah itu dilaksanakan dengan cara online dengan materi yang diberikan dengan cara online juga," ungkapnya.

Didik menambahkan, DIY masih menerapkan status tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli 2020. Namun, pandemi ini belum diketahui kapan akan berakhir, sehingga berbagai antisipasi terus dilakukan Disdikpora DIY.

"Tampaknya sekolah harus banyak pertimbangan. Mungkin bisa sampai Oktober atau September akhir, pahit-pahitnya satu semester untuk pembelajaran daring. Semua sekolah sudah antisipasi itu," imbuhnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Boyolali Putuskan Siswa Tetap Belajar Dari Rumah

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More