Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Juli 2020 | 13:22 WIB
SMKN 2 Jogja yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru, Senin (13/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS), Senin (13/07/2020). Tidak seperti biasanya, pengenalan sekolah tahun ajaran baru ini dilakukan secara daring untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa pandemi ini.

Salah satunya di SMKN 2 Yogyakarta, yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru. Sekolah mengenalkan visi-misinya melalui aplikasi Zoom sejak pagi hari.

"Kami memang menggelar MPLS secara daring untuk memenuhi protokol kesehatan selama pandemi karena jumlah murid yang sangat banyak," ungkap Ketua MPLS SMKN 2 Jogja Ridho Saputro di sela kegiatan, Senin siang.

Yang menarik, ada beberapa siswa baru yang tidak memahami MPLS sebagai bagian dari permulaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari pemantauan di Zoom, ada siswa yang tidak mengenakan seragam dan bahkan mengikuti kegiatan sambil rebahan di rumahnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Boyolali Putuskan Siswa Tetap Belajar Dari Rumah

Selain itu, ada siswa yang tidak mematuhi aturan tata tertib sekolah. Satu siswa mereka masih kedapatan berambut panjang dan belum potong rambut.

"Peraturan di sekolah, bagi siswa memang harus berambut pendek. Kami sudah memberikan pengertian pada mereka. Meskipun daring, MPLS jarak jauh ini harus ditaati dengan mengenakan seragam SMP atau MTs dan berpenampilan rapi," jelasnya.

Pelaksanaan MPLS daring selama tiga hari tersebut dimulai dengan mendaftarkan nama siswa dan kelas. Setelah terhubung, kepala sekolah dan narasumber lain menyampaikan paparan pada para siswa.

Dari total 828 peserta didik baru, baru 766 siswa yang terpantau mengikuti MPLS daring. Pihak sekolah belum mengetahui alasan siswa lainnya tidak ikut kegiatan tersebut.

Materi yang disampaikan dalam MPLS terdiri dari pengenalan visi-misi sekolah, wawasan kebangsaan, kurikulum, dan sarana serta prasarana sekolah. Selain itu, ada pula kehumasan dan dunia industri.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa

Sekolah juga mengundang pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja serta psikolog. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja juga menyampaikan materi tentang pandemi COVID-19, serta ada pihak kepolisian yang menyampaikan tentang bahaya kejahatan jalanan.

"Bisa jadi karena masalah jaringan atau keterbatasan lain. Kami akan cari tahu alasan mereka tidak ikut MPLS," jelasnya.

Secara terpisah, SMA Gotong Royong Yogyakarta juga menggelar MPLS daring. Namun, karena keterbatasan fasilitas dan sarana pendidikan, MPLS dilakukan hanya melalui Whatsapp Grup (WAG) sekolah dan peserta didik atau orang tua murid.

MPLS diikuti 17 siswa SMP dan SMA. Sebanyak empat di antaranya merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) slow learner.

Selain MPLS daring, sekolah juga memberikan bantuan sembako pada siswa. Sembako diberikan karena kebanyakan siswa dari sekolah tersebut berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

"Bagi siswa yang tidak bisa online karena tidak punya handphone, bisa datang ke sekolah untuk menanyakan informasi ke sekolah. Untuk yang sembako, sengaja kami berikan karena orang tua mereka sudah beli kuota untuk belajar daring, dan itu mengambil jatah beli beras. Makanya kami ganti dengan memberikan mereka sembako dari para donatur," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY sekaligus Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DIY Didik Wardaya mengungkapkan, Disdikpora DIY memang masih mengharuskan MPLS dilakukan dengan model jarak jauh. Dalam surat edaran yang dikeluarkan, MPLS dilaksanakan daring atau semi-daring sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

"MPSL otomatis tidak ada [tatap muka]. Artinya, masa pengenalan lingkungan sekolah itu dilaksanakan dengan cara online dengan materi yang diberikan dengan cara online juga," ungkapnya.

Didik menambahkan, DIY masih menerapkan status tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli 2020. Namun, pandemi ini belum diketahui kapan akan berakhir, sehingga berbagai antisipasi terus dilakukan Disdikpora DIY.

"Tampaknya sekolah harus banyak pertimbangan. Mungkin bisa sampai Oktober atau September akhir, pahit-pahitnya satu semester untuk pembelajaran daring. Semua sekolah sudah antisipasi itu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More