WTR (47) dihadirkan di Mapolsek Piyungan, Selasa (14/7/2020), dalam rilis kasus pencurian emas. - (SuaraJogja.id/Julianto)
        "Pelaku kami sangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.
Kasus pencurian yang menjerat MRT memang bukan yang pertama karena wanita tersebut sebelumnya juga ditahan di Sleman karena kasus penganiayaan. Kemudian, dari kasus yang kedua ia dihukum 7 bulan karena mencuri laptop. Modus pencuriannya hampir sama, berdagang keliling menggunakan keronjot.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
- 
            
              Bukan Hanya Bawang, Ketahui 5 Makanan Penyebab Bau Badan Lainnya
 - 
            
              Dendam Di-PHK, Pria Asal Sleman Foya-Foya di Sarkem Usai Gasak Uang Majikan
 - 
            
              Wisata Sungai Opak Akan Dibuka, Faisal Gelar Doa Pakai Kidung Jawa
 - 
            
              Kisah Maling yang Bikin Pemobil Heran, Bukan Incar Mobil Tapi.....
 - 
            
              Curi Komponen BTS, AS Cuma Incar Dua Modul Ini, Harganya Capai Rp 60 Juta!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
 - 
            
              Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?
 - 
            
              Geger Sleman: Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Pembantu Rumah Tangga Jadi Saksi Kunci
 - 
            
              Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
 - 
            
              Sehari Dua Kali: Kecelakaan Maut di Rel KA Yogyakarta, KAI Fokus Pendampingan Korban